Geger! Program MBG Di Dayeuhkolot Distop Sementara, Siswa Ramai-Ramai Kembalikan Makanan
0 menit baca
Bandung, iNet99.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, terpaksa dihentikan sementara sejak Selasa (7/4/2026). Penghentian ini dilakukan setelah munculnya keluhan dari siswa terkait kualitas makanan yang dibagikan.
Peristiwa ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah siswa SMP 1 Dayeuhkolot mengembalikan makanan MBG yang masih tersaji dalam ompreng. Dalam video tersebut, siswa terlihat menolak makanan karena diduga mengeluarkan bau tidak sedap.
Diketahui, makanan MBG tersebut diproduksi oleh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citeureup yang berada di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, dan merupakan binaan Kadin Kabupaten Bandung.
Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Triyono, membenarkan penghentian sementara program tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan hasil koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Koordinator Wilayah (Korcam) Bidang Pendidikan setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan.
"Informasi sementara program ini memang di-nonaktifkan (off) terlebih dahulu. Kami bersama Korcam sedang melakukan evaluasi total sambil menunggu pengecekan lebih lanjut dari pihak Puskesmas Dayeuhkolot," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).dikutip dari kompas.com
Penghentian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dengan mengutamakan aspek kesehatan para siswa. Untuk memastikan keamanan konsumsi makanan, tim medis dari Puskesmas Dayeuhkolot telah mengambil sampel makanan guna dilakukan uji klinis.
"Kemarin tim dari puskesmas sudah mengambil sampel untuk diperiksa secara klinis. Kami masih menunggu hasil resminya untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Triyono.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik temuan yang menjadi pemicu pengujian tersebut. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan agar program MBG dapat berjalan lebih baik, higienis, dan sesuai standar ke depan.
Sementara itu, Kepala SPPG Desa Citeureup, Putra Angga, mengakui bahwa makanan dalam video yang viral tersebut berasal dari dapurnya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima manfaat atas kejadian yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat atas kegaduhan yang terjadi sehingga menimbulkan keramaian di sosial media," ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem, terutama terkait kebersihan dan pengelolaan dapur.
"Langkah-langkah evaluasi dan pembenahan sistem kebersihan serta pengelolaan dapur saat ini sedang kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga kualitas layanan," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah menghentikan sementara operasional 47 SPPG pada Februari 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah kasus berulang terkait makanan MBG yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebanyak 47 SPPG yang dihentikan tersebar di tiga wilayah kerja, yakni Wilayah I sebanyak 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
"Kami tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi tidak hanya mencakup kualitas makanan, tetapi juga menyentuh aspek manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas secara menyeluruh.
"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," ujarnya.
Nanik juga menyebut bahwa dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum sempat dikonsumsi siswa. Meski demikian, sanksi administratif tetap diberikan sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran bagi seluruh penyelenggara program.
Kasus di Dayeuhkolot ini kembali menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program yang menyasar langsung kesehatan generasi muda.
