Muncul Dugaan Perubahan Kondisi Ekonomi TKSK di Majalengka, Inspektorat Diminta Lakukan Audit
0 menit baca
Majalengka, inet99.id – Informasi terkait dugaan perubahan kondisi ekonomi sejumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Majalengka mulai menjadi perhatian publik. Isu ini memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sosial di tingkat kecamatan.
TKSK sendiri merupakan tenaga non-ASN yang bertugas membantu pelaksanaan program kesejahteraan sosial di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selama ini, honorarium yang diterima oleh TKSK diketahui berada pada kisaran ratusan ribu hingga sekitar satu juta rupiah per bulan.
Informasi awal yang diterima redaksi inet99.id berasal dari seorang penelepon yang tidak mencantumkan identitas lengkap. Sumber tersebut hanya memperkenalkan diri dengan inisial M dan mengaku sebagai warga asal Majalengka.
Dalam keterangannya, M menyampaikan adanya dugaan perubahan kondisi ekonomi pada sejumlah oknum yang disebut menjabat sebagai koordinator atau ketua TKSK di beberapa wilayah.
Menurut pengakuannya, pihak-pihak tersebut sebelumnya diketahui tidak memiliki kendaraan roda empat, namun belakangan diduga telah memiliki mobil pribadi. Hal ini, menurut M, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Meski demikian, redaksi inet99.id menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh sumber tersebut masih bersifat sepihak dan belum dapat diverifikasi secara menyeluruh melalui data maupun keterangan resmi dari pihak terkait.
Perlu dipahami bahwa perubahan kondisi ekonomi seseorang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk usaha lain di luar tugas sebagai TKSK, sehingga diperlukan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Pimpinan Redaksi inet99.id, Andi Setiadi, menyampaikan bahwa informasi ini dipandang sebagai aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
“Kami menerima informasi ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kami tidak dalam posisi menyimpulkan. Kami justru mendorong agar hal ini dapat diklarifikasi secara terbuka oleh pihak berwenang,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi mendorong agar Inspektorat Kabupaten Majalengka dapat melakukan audit atau penelusuran secara objektif terhadap informasi yang beredar tersebut.
Menurutnya, langkah audit penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sekaligus menjaga nama baik para TKSK yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Selain itu, ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka dapat menyikapi informasi ini secara bijak dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Permintaan tersebut juga ditujukan kepada Bupati Majalengka agar dapat menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi apabila diperlukan.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang selama ini berjalan di tingkat kecamatan dan desa.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil resmi dari pihak berwenang. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
Dengan adanya proses audit atau klarifikasi yang terbuka, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh kepastian informasi, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TKSK di Kabupaten Majalengka.
Editor: Andi
Media inet99.id
