Dugaan Markup Anggaran Hotmix dan Digitalisasi Desa Bongas Wetan Jadi Sorotan
0 menit baca
![]() |
| poto ilustrasi chatgpt |
Majalengka, inet99.id - Polemik kegiatan Rehabilitasi Hotmix Jalan Balai Desa Bongas Wetan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah pertanyaan terkait rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.
Berdasarkan dokumen RAB yang diterima media, kegiatan rehabilitasi hotmix jalan seluas 1.500 meter persegi itu memiliki total anggaran sebesar Rp164.382.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut tercantum:
- Kepala Desa: Mamat Saripudin
- Sekretaris Desa/Verifikator: Sujono Tri Pamungkas
- Pelaksana Kegiatan Anggaran: Agung Sawir
Sementara untuk kegiatan Percepatan Implementasi Desa Digital, tercantum nama Jajat Sudrajat sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran.
Dari rincian anggaran yang tercatat, item terbesar berada pada belanja “Hotmix Jadi HRS” sebanyak 73 ton dengan nilai mencapai Rp116.800.000 atau sekitar Rp1,6 juta per ton.
Namun angka tersebut mulai dipertanyakan setelah dilakukan perhitungan umum terhadap volume pekerjaan.
Ketebalan Hotmix Dipertanyakan
Berdasarkan hitungan sederhana:
Angka tersebut diperkirakan hanya setara hamparan sekitar ±2 cm.
Padahal dalam praktik umum pekerjaan hotmix jalan desa, ketebalan lapisan sering berada di kisaran ±3 cm atau menyesuaikan spesifikasi teknis lapangan agar hasil pekerjaan lebih kuat dan tahan lama.
Selain volume hotmix, publik juga menyoroti keberadaan item:
- 43 m³ sirtu tidak tersaring,
- 4 drum aspal,
- serta 165 liter minyak emulsi,
sementara material “Hotmix Jadi HRS” sudah tercantum sebagai material jadi dalam RAB.
Hal itu memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi material tambahan tersebut, apakah digunakan untuk:
- prime coat,
- tack coat,
- lapisan pondasi,
- atau pekerjaan teknis lainnya.
Tidak hanya itu, harga hotmix Rp1,6 juta per ton juga menjadi perhatian karena biaya tenaga kerja, sewa alat, dan mobilisasi telah dicantumkan terpisah dalam dokumen anggaran.
Anggaran Digitalisasi Desa Rp55 Juta Ikut Disorot
Selain proyek fisik jalan, perhatian masyarakat juga tertuju pada kegiatan Percepatan Implementasi Desa Digital.
Dalam dokumen anggaran tercatat:
- Pembuatan aplikasi/website digitalisasi desa: Rp45.000.000
- Pendampingan, SEO dan maintenance: Rp10.000.000
Dengan total nilai kegiatan mencapai Rp55 juta.
Nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai:
- spesifikasi sistem yang dibuat,
- fitur aplikasi,
- jangka waktu maintenance,
- hingga dasar penetapan harga.
Sebab secara umum, biaya pembuatan website desa dinilai jauh lebih rendah dibanding angka yang tercantum dalam dokumen tersebut, kecuali memiliki sistem dan fitur khusus yang kompleks.
Kuwu: Penentuan Ada Tidaknya Markup Kewenangan Inspektorat dan Tipikor
Saat dikonfirmasi media terkait dugaan markup anggaran, Kuwu Bongas Wetan tidak memberikan jawaban teknis secara rinci.
Namun Kuwu menyampaikan bahwa penentuan ada atau tidaknya markup merupakan kewenangan inspektorat dan aparat penegak hukum.
“Yang berhak menentukan markup atau tidak kan inspektorat dan tipikor dan itu sedang dijalani,” ujar Kuwu dalam pesan WhatsApp kepada media.
Kuwu juga mengonfirmasi bahwa saat ini kegiatan tersebut memang sedang dalam proses pemeriksaan inspektorat dan hasil resmi pemeriksaan belum keluar.
Media kemudian kembali meminta penjelasan terkait:
- dasar penetapan volume,
- ketebalan hamparan,
- penggunaan material tambahan,
- hingga spesifikasi digitalisasi desa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban lanjutan secara rinci dari pihak pemerintah desa.
Kontrol Sosial dan Transparansi Anggaran
Konfirmasi yang dilakukan media merupakan bagian dari kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik terhadap penggunaan Dana Desa.
Sebab seluruh anggaran pembangunan desa pada prinsipnya merupakan uang negara yang wajib:
- transparan,
- akuntabel,
- serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi terkait adanya pelanggaran ataupun markup anggaran, karena proses pemeriksaan inspektorat disebut masih berjalan.
Pewarta: Yudhistira
Media iNet99.id
Editor: Andi
Catatan Redaksi :
Hingga berita ini diterbitkan, Media Online inet99.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan kepada Pemerintah Desa Bongas Wetan maupun pihak terkait lainnya demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, objektif, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Online inet99.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan kepada Pemerintah Desa Bongas Wetan maupun pihak terkait lainnya demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, objektif, dan sesuai kaidah jurnalistik.

