BREAKING NEWS

Polri Ungkap Pemicu 6 Anggota Aniaya 2 Mata Elang di Kalibata: Kendaraan Disetop

Poto Kumparan.com

Jakarta, iNet99.id - Polri mengungkap pemicu di balik pengeroyokan dua debt collector atau mata elang hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Kedua korban diketahui berinisial MET (41) dan NAT (32). Dalam kasus ini, pelakunya merupakan enam anggota Yanma Mabes Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula saat kedua korban menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai anggota kepolisian.

"Pertama, pertanyaannya terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).Dikutip dari Kumparan.com

Meski demikian, Trunoyudo belum membeberkan secara rinci bagaimana keterlibatan enam anggota Yanma Mabes Polri tersebut dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

Ia juga tidak menjelaskan secara detail apakah pemotor yang dicegat oleh para debt collector tersebut merupakan anggota Polri aktif atau tidak. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.

Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan oleh saksi di lokasi setelah salah satu korban dinyatakan tewas akibat dikeroyok. Kejadian tersebut langsung ditangani aparat kepolisian setempat.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka, dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih," jelas Trunoyudo.

Setelah dilakukan gelar perkara, enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM dinyatakan melakukan pelanggaran berat atas peristiwa tersebut.

Atas temuan itu, kasus pengeroyokan maut ini dipastikan naik ke sidang etik. Sidang etik terhadap keenam anggota Yanma Mabes Polri tersebut dijadwalkan akan digelar pada 17 Desember 2025.***


Editor •Andi


Debt Collector Keroyok Polisi Matel
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini