Hercules Tertawa Namanya Masuk Daftar Dugaan Penyadapan, Sebut Penyadapan Prabowo Pengkhianatan Negara
iNet99NEWS
0 menit baca
JAKARTA, iNET99.id – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menanggapi santai informasi yang menyebut namanya masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal dalam kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari Tribunnews, Hercules bahkan sempat tertawa ketika mengetahui dirinya disebut berada di urutan ke-25 dalam dokumen daftar nama yang beredar di media sosial. Ia mengaku tidak menyangka namanya ikut tercantum dalam daftar tersebut.
"Saya kemarin lihat saya juga masuk urutan nomor 25 ya, lah ini aku makin hebat saja ini," kata Hercules berkelakar saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Ia kemudian melontarkan candaan dengan menyebut namanya seolah menjadi salah satu pihak yang diperhitungkan. Meski demikian, Hercules mengaku selama ini merasa menjalani aktivitas seperti biasa.
"Berarti Hercules termasuk diperhitungkan ya? Padahal saya biasa-biasa saja," ucapnya.
Di balik respons santainya tersebut, Hercules mengaku prihatin terhadap dugaan penyadapan ilegal yang disebut turut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan perkara serius, terlebih apabila tindakan penyadapan dilakukan oleh pihak yang seharusnya mendapat amanah untuk menjaga keamanan negara serta melindungi masyarakat.
"Saya pribadi dan juga sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat ikut prihatin," katanya.
Hercules bahkan menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan tindakan yang tidak dapat dianggap sepele. Ia menyebut perbuatan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, rakyat, dan negara apabila terbukti dilakukan secara ilegal.
"Kalau menurut saya, ini semacam pengkhianat, pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara," tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak membiarkan persoalan itu berlalu tanpa kejelasan. Menurut Hercules, proses hukum harus berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Hercules juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, termasuk apabila pihak yang diduga terlibat merupakan mantan pejabat tinggi negara.
"Ini enggak boleh dibiarkan. Karena di negara hukum, tentunya hukum itu berlaku untuk semua orang," ujarnya.
Di sisi lain, Hercules menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri dalam menangani persoalan tersebut. Ia menyebut dukungan itu juga ditujukan kepada TNI, pemerintah, dan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami rakyat, kami organisasi, kami masyarakat, ulama, dan kami ada di belakang Polri. Kami ada di belakang Kapolri, TNI, pemerintah, dan Pak Presiden. Indonesia harga mati," ucapnya.
Sementara itu, informasi mengenai daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan turut menjadi perhatian setelah sebuah dokumen beredar di media sosial. Dalam dokumen tersebut, sebanyak 43 nama tokoh dari berbagai latar belakang politik dan pemerintahan disebut masuk dalam daftar sasaran penyadapan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri yang mengonfirmasi identitas 43 tokoh tersebut maupun memastikan kebenaran dokumen yang beredar di media sosial.
Red.
.jpg)