Hercules Murka: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Eks Kapolri
![]() |
| Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules. |
Jakarta, iNET99.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules, melontarkan kecaman keras terkait kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ia menilai dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan pengkhianatan terhadap kedaulatan bangsa dan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hercules saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2026). Menurutnya, tindakan lancang tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap kepala negara yang memegang mandat keamanan nasional.
"Apalagi eks Kapolri (Listyo) sendiri yang melanggar hukum, artinya khususnya menyadap Pak Presidennya sendiri, dan juga menyadap petinggi-petinggi yang lain yang membantu Pak Presiden. Ini kan kalau menurut saya, ini semacam dibilang pengkhianat," ujar Hercules. Dilansir dari tirto.id.
Ia menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja agar supremasi hukum tetap terjaga secara adil bagi siapa pun. Pada kesempatan yang sama, Hercules turut menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran TNI dan pemerintah dalam mengawal stabilitas keamanan negara.
Berdasarkan penelusurannya, nama Hercules ternyata turut tercantum dalam daftar panjang pihak-pihak yang diklaim menjadi target penyadapan ilegal tersebut. Kendati demikian, ia menanggapinya dengan santai dan mengaku tidak ambil pusing.
"Saya kemarin lihat, wah saya juga masuk apa urutan nomor 25 ya? Presiden disadap, petinggi-petinggi pemerintah disadap, dan termasuk Hercules disadap juga," ucapnya.
"Kalau Hercules yang disadap ya biarin aja. Hercules sudah biasa. Jangankan disadap, udah di bawah sana, di bawah sini aja enggak pusing itu. Apalagi cuma disadap kan," imbuhnya.
Di sisi lain, Hercules juga mengenang kembali kecemasannya saat Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditunjuk menduduki kursi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Ia mengaku sempat menghubungi sejumlah rekan untuk mempertanyakan penempatan posisi tersebut karena merasa ada gelagat yang kurang selaras.
"Aku telepon beberapa orang, kenapa Pak Sigit ditaruh di KSP? Kenapa enggak ditaruh di jabatan yang lain aja. Wah aku takutnya tidak merah putih sama Pak Presiden loh," ungkapnya.
Kekhawatiran itu, lanjut Hercules, muncul bahkan sebelum dirinya mengetahui ihwal dugaan penyadapan yang turut menyeret namanya. Instingnya menduga ada ketidakharmonisan antara sang mantan Kapolri dan Presiden Prabowo, yang terbukti lewat skandal hukum yang mencuat tidak lama berselang.
"Aku punya feeling, takutnya ada masalah dengan Pak Presiden. Ternyata enggak sampai dua bulan, termasuk aku juga disadap," tandasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).
Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan penyadapan, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik, dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.
Red.
