Fadli Zon Tegas! Bahasa Daerah Bukan Sekadar Komunikasi, Ini Fondasi Identitas Bangsa
0 menit baca
Jakarta, iNet99.id - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah, program kerja Kementerian Kebudayaan tahun 2026, serta kolaborasi dengan Komite III DPD RI.
Rapat kerja tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah RUU Bahasa Daerah yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam melindungi, mengembangkan, serta memastikan keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan memaparkan arah kebijakan dan program prioritas tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan ekosistem budaya, transformasi digital, serta pengembangan budaya sebagai sumber daya strategis nasional.
Dalam paparan pengantarnya, Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa bahasa daerah memiliki posisi yang sangat fundamental dalam membangun ketahanan budaya nasional.
"Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa. Karena itu, negara harus hadir memastikan bahasa daerah tidak hanya dilindungi, tetapi juga terus digunakan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan antar generasi," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bertransformasi dari sekadar pelestarian pasif menjadi revitalisasi aktif. Hal tersebut dilakukan melalui integrasi dalam sistem pendidikan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan peran generasi muda dalam produksi konten kreatif berbasis bahasa daerah.
Fadli Zon juga menyoroti pentingnya perencanaan berbasis data melalui dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai fondasi kebijakan di tingkat daerah.
"PPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan kebudayaan yang berbasis kondisi faktual di lapangan. Dari situlah kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan apresiasi atas materi dan masukan yang diberikan. Ia menilai pemaparan tersebut memperkuat substansi RUU Bahasa Daerah yang tengah dibahas.
"Kami berharap apa yang telah disampaikan dapat terus dikawal agar RUU Bahasa Daerah ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah," ujarnya.
Perwakilan Provinsi Papua, David Harold Warumi, turut memberikan tanggapan dengan menekankan pentingnya pelindungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Ia juga menyoroti aspirasi masyarakat adat yang membutuhkan penguatan kebijakan serta dukungan kelembagaan di daerah.
"Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keragaman budaya dan bahasa. Bahasa daerah adalah identitas sekaligus warisan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kami berharap adanya penguatan kelembagaan, termasuk penambahan balai bahasa di wilayah Papua," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Provinsi Jambi, Abu Bakar Jamalia, menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Kebudayaan, khususnya dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan program kebudayaan di daerah.
"Saya mendukung RUU Bahasa Daerah ini sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya kita. Kami di daerah juga siap membantu menyosialisasikan program Kementerian Kebudayaan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan dan saran konstruktif dari anggota DPD RI. Ia menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan wilayah, termasuk pemerintah daerah.
Ia juga menekankan bahwa kebudayaan mencakup berbagai aspek, tidak hanya seni, tetapi juga bahasa, sastra, tradisi lisan, manuskrip, hingga pengetahuan lokal yang harus dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.
"Dengan kolaborasi ini, kami optimistis program pemajuan kebudayaan dapat semakin tepat sasaran dan berdampak luas," ujarnya.
Mengakhiri pertemuan, Fadli Zon menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan ke depan serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemajuan kebudayaan nasional.
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk terus memperkuat pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Turut mendampingi dalam rapat tersebut antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan anggota DPD RI.
Editor: Andi
Media iNet99.id
