Mahasiswa Untirta Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus, Kasus Dilaporkan ke Polda Banten
0 menit baca
Informasi diperoleh iNews, dugaan pelecehan ini terjadi pada Rabu, 1 April 2026 pukul 13.00 WIB. Korban berinisial LNK, yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) memergoki langsung aksi terduga pelaku.
Tanpa menunggu lama, korban langsung mengamankan MZ di lokasi kejadian. Tindakan cepat ini mencegah pelaku melarikan diri dan memperkuat bukti awal. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Banten pada Kamis, 2 April 2026.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses hukum akan berjalan.
“Pelapor atas nama LNK sudah membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi,” ujarnya dikutip dari iNews Banten, Sabtu (4/4/2026).
Dalam penanganannya, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan bukti serta keterangan dari saksi guna memperkuat dugaan pelanggaran.
Sumber : iNews
