BREAKING NEWS

Panundaan Susun RKPDes 2026, Koperasi dan Keadilan Jadi Prioritas

Poto Uus/iNet99.id

Bandung iNet99.id — Pemerintah Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/1/2026), di Aula Desa Panundaan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Desa Panundaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciwidey, termasuk unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Musdes menjadi ruang evaluasi pelaksanaan program 2025 sekaligus perumusan rencana kegiatan desa tahun 2026, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, An An Romdon Kurniawan, S.Pd.I.

Kepala Desa Panundaan, An An Romdon Kurniawan, mengatakan hingga saat ini realisasi kegiatan tahun 2025 berjalan dengan baik. Laporan pertanggungjawaban akhir tahun akan segera disampaikan bersamaan dengan proses penyusunan program 2026.

"Secara garis besar, laporan 2025 terfokus pada dua program utama, yaitu kegiatan panas bumi dan Bantuan Provinsi (Banprov). Keduanya masih dalam tahap pelaksanaan di ruas-ruas jalan desa," kata An An.

Ia mengapresiasi kritik dan masukan dari berbagai pihak, baik BPD, LPM, unsur RW, maupun masyarakat. Menurut dia, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses bersama untuk memperkuat soliditas dan kualitas pembangunan desa.

Terkait anggaran 2026, An An menjelaskan pembahasan telah dilakukan bersama BPD dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman. Dari hasil diskusi, hampir setengah Dana Desa 2026 akan dialokasikan untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, terdapat enam titik pembangunan yang sebelumnya belum terealisasi karena dana tahap kedua non-eurmark tidak cair. Dengan adanya potensi panas bumi di Panundaan, ia menyebut terdapat peluang untuk menutup kekurangan pembangunan yang sempat tertunda.

Ketua BPD Panundaan, Asep Pupun, S.Pd.,

Ketua BPD Panundaan, Asep Pupun, mengatakan tugas pokok BPD adalah mengawasi jalannya pemerintahan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi legislasi desa.

Berdasarkan hasil monitoring realisasi anggaran 2025, BPD masih menemukan beberapa kegiatan yang belum terealisasi, meskipun sebagian besar program telah dilaksanakan.

Salah satu kegiatan yang sempat tertunda adalah pembangunan TPT di RW 11. BPD kemudian memfasilitasi mediasi antara RW dan Pemerintah Desa melalui Musdesus. Setelah itu, pembangunan TPT di RW 11 ditindaklanjuti dan kini telah selesai.

Adapun kegiatan yang masih belum terealisasi adalah pembangunan jalan dari Banprov di RW 1 dan RW 3, yang direncanakan akan dihotmik. Kepala Desa telah menyampaikan komitmen untuk merealisasikannya, dan BPD akan mengawasi agar pelaksanaannya sesuai rencana.

Ke depan, BPD akan melaksanakan Musdes terkait progres tahun 2026 yang diberi nama "Musdes RKPDes 2026". Seluruh anggaran dari pagu yang tersedia akan dialokasikan berdasarkan skala prioritas, baik untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Dengan kondisi pagu anggaran yang menurun, BPD menekankan bahwa prioritas 2026 harus mempertimbangkan asas keadilan. Wilayah yang pada 2025 belum atau hanya sedikit mendapatkan alokasi akan menjadi prioritas pada 2026.

Hendri Sopiandi, S.Sos., kasi pembangunan kecamatan Ciwidey

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Ciwidey, Hendri Sopiandi, menjelaskan setiap tahun ada dua peraturan desa yang wajib ditetapkan, yakni Perdes tentang RKPDes dan Perdes tentang APBDes.

RKPDes memuat seluruh rencana kegiatan desa selama satu tahun, sedangkan APBDes mengatur sumber dan penggunaan anggaran untuk membiayai rencana tersebut. Pemerintah desa menyusun RKPDes dan APBDes, kemudian menyerahkannya kepada BPD untuk dibahas dan disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan desa.

Di atasnya terdapat RPJMDes sebagai rencana pembangunan jangka menengah desa selama delapan tahun yang menjadi arah besar pembangunan desa.

Hendri juga menyampaikan bahwa dalam Musrenbang tingkat kabupaten, Kecamatan Ciwidey memperoleh alokasi sekitar Rp 3,03 miliar untuk penyusunan RKPDes 2027 yang harus dibagi ke tujuh desa, sehingga rata-rata setiap desa sekitar Rp 433 juta.

Ia menambahkan kondisi keuangan daerah saat ini sedang menurun. Transfer ke daerah dari pemerintah pusat berkurang hampir Rp 1 triliun, sehingga Dana Desa yang sebelumnya berkisar Rp 1,2 miliar hingga lebih dari Rp 2 miliar kini turun menjadi sekitar Rp 370 juta.

Bantuan lain juga ikut menyusut, seperti BKK program Bunga Desa yang turun dari Rp 95 juta menjadi Rp 39 juta, serta BanGub yang kini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi.

Karena itu, desa diminta lebih cermat dalam menyusun RKPDes dan APBDes serta mengajukan usulan Musrenbang yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan memberi dampak nyata.


Pewarta: Uus

Musdes RKPDes APBDes Ciwidey
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini