Abrasi Sungai di Desa Nunuk Makin Parah, DPRD Majalengka Desak Penanganan Darurat
0 menit baca
![]() |
| Usai meninjau di lokasi, Iing Misbahudin sampaikan kepada awak media. (Foto: Eko Widiantoro) |
Majalengka, iNet99.id– Ancaman abrasi sungai di Desa Nunuk, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kian mengkhawatirkan. Tak hanya menggerus lahan pertanian warga, derasnya arus sungai juga mulai mengancam fondasi jembatan serta permukiman di sekitarnya.
Kondisi tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Majalengka melakukan peninjauan langsung ke lokasi abrasi. Ketua Komisi III DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahuddin, menyebut situasi di lapangan sudah masuk kategori darurat.
“Kami dari Komisi III DPRD Majalengka telah meninjau langsung kondisi di Desa Nunuk. Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Abrasi sungai sudah memakan banyak lahan pertanian, mengancam fondasi jembatan, dan mengancam permukiman warga,” ujar Iing, Jumat (9/1/2026).
Curah Hujan Tinggi, Ancaman bagi Warga Kian Nyata
Iing menuturkan, bahaya abrasi akan semakin besar ketika intensitas hujan meningkat. Jika tidak segera ditangani, arus sungai berpotensi menyeret tanah di sekitar bantaran hingga menyerang rumah-rumah warga.
“Kalau ini dibiarkan, saat curah hujan tinggi, bukan tidak mungkin permukiman warga terancam hanyut. Ini bukan sekadar potensi, tapi ancaman nyata,” katanya.
Menurutnya, penanganan abrasi sungai tidak bisa menunggu prosedur birokrasi yang berlarut-larut. Ia pun mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan.
“Saya selaku Ketua Komisi III menegaskan bahwa ini kondisi darurat. Kita tidak bisa bekerja dengan birokrasi yang lambat. Saya menuntut Dinas PUTR dan BBWS segera menurunkan tim teknis ke lokasi,” tegasnya.
Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama
Iing juga menekankan bahwa alasan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat penanganan bencana. Menurutnya, keselamatan warga harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Saya tidak ingin mendengar alasan ‘anggaran belum ada’. Kita punya mekanisme Dana Tak Terduga. Jembatan itu urat nadi ekonomi warga. Kalau putus, mobilitas masyarakat lumpuh,” ujarnya.
Komisi III DPRD Majalengka, lanjut Iing, akan terus melakukan pengawasan hingga penanganan fisik benar-benar dimulai di lapangan.
Desak Langkah Darurat, Jangan Tunggu Jembatan Putus
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas PUTR, BPBD, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Iing meminta langkah darurat segera dilakukan tanpa menunggu kondisi semakin parah.
“Kami minta pemerintah daerah segera melakukan langkah darurat. Pasang bronjong atau geobag di titik-titik kritis abrasi untuk menahan gerusan arus sementara. Jangan menunggu jembatan putus atau rumah warga hanyut baru bergerak,” katanya.
Ia menegaskan, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dimungkinkan karena abrasi sungai termasuk dalam kategori bencana alam yang mengancam keselamatan jiwa.
“Jika anggaran reguler tidak tersedia, pemerintah bisa menggunakan Dana BTT. Ini menyangkut bencana alam dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.
Dorong Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Terkait kewenangan sungai, Iing mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan BBWS jika sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Jika itu kewenangan pusat, saya minta Pemda hari ini juga melayangkan surat desakan. Saya secara politik akan ikut mengawal ke pusat agar segera dilakukan normalisasi dan pembangunan tanggul permanen,” tandasnya.
Abrasi sungai di Desa Nunuk kini menjadi ujian bagi kecepatan respons pemerintah. Bagi warga setempat, setiap keterlambatan bisa berarti kehilangan lahan, akses ekonomi, bahkan tempat tinggal.
Pewarta •Eko Widiantoro
