KPPU dan Dewan Pers Bersinergi Hadapi Dominasi Platform Digital
0 menit baca
Jakarta, iNet99.id — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Dewan Pers resmi memperkuat sinergi strategis dalam menghadapi tantangan besar industri pers nasional akibat dominasi platform digital global.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada 17 Desember 2025, sebagai langkah konkret negara dalam menjaga keseimbangan ekosistem informasi dan persaingan usaha yang sehat.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa disrupsi digital memang membuka akses informasi yang luas, namun juga menimbulkan ketimpangan struktur pasar antara media konvensional dan platform digital raksasa.
Dominasi platform digital dinilai telah memosisikan mereka sebagai gatekeeper informasi, yang berpotensi menciptakan praktik persaingan usaha tidak sehat, mulai dari algoritma tidak transparan hingga pembagian pendapatan iklan yang tidak proporsional.
Menurut KPPU, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada bisnis media, tetapi juga mengancam kualitas jurnalisme dan kedaulatan informasi publik yang terverifikasi dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU menyatakan, “Jika media massa mati karena kalah bersaing melawan monopoli platform, maka publiklah yang paling dirugikan,” tegas M. Fanshurullah Asa.
Sinergi KPPU dan Dewan Pers difokuskan pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum persaingan usaha, pertukaran data dan informasi, serta advokasi kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang adil.
KPPU memandang pers yang sehat sebagai pilar demokrasi, sementara persaingan usaha yang adil menjadi fondasi ekonomi berkeadilan yang saling menguatkan satu sama lain.
Melalui kerja sama ini, diharapkan ketergantungan media terhadap platform digital dapat ditekan, sehingga independensi dan keberlanjutan industri pers nasional tetap terjaga.
KPPU menegaskan bahwa langkah ini merupakan awal dari perjuangan panjang untuk menciptakan level playing field, agar jurnalisme Indonesia tetap hidup, mandiri, dan bermartabat di tengah gempuran era digital.***

