Tersinggung Ucapan Soal Kejantanan, Kakek 60 Tahun Tega Habisi Sopir Travel di Lampung Selatan
![]() |
| Seorang kakek (60) berhasil diamankan pihak kepolisian setelah merampok dan membunuh sopir travel, poto kumparan |
INET99.ID - Pelaku perampokan terhadap sopir travel berinisial AR (40) yang terjadi di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, akhirnya berhasil ditangkap. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga ini kini mulai menemukan titik terang setelah polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku.
Tersangka berinisial UG (60), warga Kedaton, Bandar Lampung, diamankan petugas saat bersembunyi di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian dari Polsek Jati Agung yang telah melakukan penyelidikan intensif pascakejadian perampokan terhadap korban AR.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan langsung informasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers resmi yang digelar di Mapolsek Jati Agung. Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berkomitmen menuntaskan penyidikan dan membawa UG ke proses hukum lebih lanjut atas aksi perampokan yang dilakukannya.
"Pelaku bersembunyi di rumah keluarganya, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya. Dikutip dari kumparan.
Yusriandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan karena sakit hati dengan perkataan korban.
"Saat itu korban menjemput pelaku di Airan Raya, Way Huwi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 19.10 WIB. Lalu mereka naik mobil menuju arah Gedung Harapan untuk menjemput penumpang lainnya," ucapnya.
Namun, pada saat di perjalanan ada percakapan korban yang membuat pelaku sakit hati. Di mana, korban berkata di usia pelaku yang sudah tua, apakah masih kuat melakukan hubungan suami istri.
Pelaku pun tak terima dengan perkataan korban, sehingga pelaku meminta berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tak lama itu, pelaku masuk mobil kembali dan duduk di belakang korban.
"Saat masuk ke mobil, pelaku ini melihat ada tali tambang jemuran di dalam mobil, dan langsung menjerat korban. Lalu korban berusaha melawan, namun karena tidak siap, sehingga korban meninggal dunia dan jasadnya dibuang di bawah Jembatan Gedung Agung," ungkapnya.
Lanjut Yusriandi, korban kemudian mengambil uang Rp300 ribu dan membawa kabur mobil korban jenis Toyota Agya berikut handphone korban.
Beberapa hari kemudian, mobil korban ditemukan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.
"Hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban sebelumnya sudah saling kenal dan sering bersama-sama, dalam jasa pelayanan perjalanan atau jasa travel," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan juga pencurian dengan kekerasan (Curas).
Sebelumnya, warga digegerkan adanya penemuan mayat di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kota Baru, Desa Gedung Agung, Jati Agung, Lampung Selatan, Minggu (29/6).
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, warga ramai mendatangi lokasi penemuan mayat. Terlihat pihak kepolisian berupaya untuk melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban.
Dilansir dari •kumparan
