BREAKING NEWS

Terbongkar! Jalur PAPS di SMAN Jatinangor Diduga Dimainkan Keluarga Kaya, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Poto Jejakpublik


INET99.ID – Program afirmatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), yang seharusnya menjadi jembatan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, kini justru menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan.

Pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, khususnya jalur PAPS, ditemukan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan pendidikan. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah siswa yang lolos melalui jalur ini ternyata berasal dari keluarga mampu, bertentangan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463 Tahun 2025.

SMAN Jatinangor, yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dari 123 siswa penerima jalur PAPS, sedikitnya empat di antaranya berasal dari keluarga berada.

“Kami menemukan empat siswa dari keluarga mapan lolos jalur PAPS. Ini baru temuan awal, kami menduga jumlah sebenarnya bisa lebih banyak. Data beserta bukti pendukung sudah kami kumpulkan,” ungkap Edi Sutiyo, Ketua Umum Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Nasional kepada Jejakpublik.id, Senin (21/7/2025).

Edi juga menyoroti lemahnya sosialisasi dan minimnya pemahaman aparat desa soal program ini, meskipun mereka turut dimintai tanda tangan untuk verifikasi.

"Banyak aparat desa tidak memahami skema PAPS ini, padahal mereka diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk verifikasi data calon siswa,” kritiknya.

Bahkan, ia menyebut dugaan adanya kolusi yang melibatkan panitia sekolah, perangkat desa, dan orang tua siswa kaya demi memanfaatkan program afirmasi.

“Program ini sudah disusupi kepentingan kelompok tertentu. Kami mendesak Gubernur Jawa Barat mengambil tindakan tegas, termasuk menganulir penerimaan siswa yang tidak layak dan memberikan sanksi kepada pihak sekolah serta panitia PPDB yang terbukti melanggar aturan,” tegas Edi.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMAN Jatinangor, Uus Usman, mengakui adanya persoalan dan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami akan mengkaji ulang pelaksanaan seleksi terutama pada jalur PAPS. Mengenai empat siswa yang diduga tidak sesuai kriteria, kami akan menyampaikan laporan ke pihak terkait, termasuk KCD, KCC, dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ujar Uus.

Dari pihak Pemerintah Provinsi, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa program PAPS bukan untuk umum, tetapi berbasis sistem jemput bola dan hanya untuk siswa rawan putus sekolah.

“PAPS ini bukan untuk siapa cepat dia dapat, melainkan dikhususkan bagi mereka yang rentan tidak melanjutkan sekolah. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan hak siswa yang tidak memenuhi syarat,” kata Herman, dikutip dari Pikiran Rakyat (10/7/2025).

Program PAPS sejatinya merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap kelompok rentan. Namun jika disalahgunakan, maka kepercayaan publik terhadap keadilan pendidikan bisa runtuh. Kini, sorotan masyarakat tertuju pada langkah tegas apa yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Editor •Andi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini