Kepergok Diduga Mesum di Tol, Guru Ngaji di Banten Tabrak Polisi dan Kabur

Mobil Avanza yang dikemudikan guru ponpes saat dipergoki mesum di Tol Rangkasbitung (dok. Istimewa)

BANTEN, iNET99.id – Seorang pria berinisial ED (27), yang diketahui berprofesi sebagai guru ngaji, diduga menabrak anggota polisi lalu melarikan diri setelah kepergok berada di dalam mobil bersama seorang wanita di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Kabupaten Lebak, Banten.

ED diduga panik ketika mengetahui kehadiran petugas kepolisian yang memergokinya bersama wanita tersebut di dalam kendaraan. Ia kemudian berusaha melarikan diri hingga menabrak anggota polisi yang berada di lokasi kejadian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, mengatakan pelaku diduga berusaha kabur karena khawatir perbuatannya diketahui banyak orang dan berdampak terhadap reputasinya sebagai tenaga pengajar.

"Inisial ED ini kaget, kemudian segera cepat-cepat untuk melarikan diri karena dia tahu tindakan yang dia lakukan adalah melanggar hukum dan kemungkinan takut tercemarkan namanya di situ karena dia salah satu merupakan tenaga pengajar," kata Yeremia, Jumat (6/11/2026). Dilansir dari detikcom.

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, ED diketahui mengajar mengaji di sejumlah pondok pesantren dan beberapa rumah warga di wilayah Pandeglang, Banten.

Namun, ED bukan merupakan tenaga pengajar yang menetap di salah satu pondok pesantren. Aktivitas mengajarnya dilakukan di beberapa tempat sesuai permintaan masyarakat.

"Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran," ujar Yeremia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sore. Saat itu, ED berada di dalam mobil bersama seorang wanita yang disebutnya sebagai calon istri.

Keduanya diketahui berhenti di bahu jalan tol. Berdasarkan hasil interogasi awal, ED mengakui hendak melakukan tindakan asusila di dalam mobil sebelum kedatangan petugas kepolisian.

"Hasil interogasi kita pertama di awal, menjelaskan bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," ungkap Yeremia.

Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi kendaraan yang digunakan saat insiden berlangsung.

Petugas kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di kawasan gerbang tol. Dari rekaman tersebut, polisi mendapati kendaraan yang diduga digunakan ED melintas di Gerbang Tol Serang Barat.

"Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut," katanya.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan menelusuri identitas kendaraan, termasuk tempat mobil tersebut dibeli. Polisi mendatangi showroom serta lokasi tempat tinggal terduga pelaku setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. ED berhasil diamankan di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, ED dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah ditahan.

Kasus tersebut masih menjadi perhatian kepolisian, terutama terkait tindakan pelaku yang diduga tetap melarikan diri meskipun mengetahui ada anggota polisi di atas kap mobil yang dikendarainya.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk melengkapi proses hukum terhadap ED.(*)
PEWARTAAndi Setiadi
EDITORAndi Setiadi
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
1 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Anonim
Waduh

Terkini