Prabowo Bahas Pendidikan Gratis, Sekolah Negeri hingga Kuliah PTN Disiapkan Bebas Biaya


JAKARTA, iNet99.id — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri.

Rapat tersebut digelar pada Rabu (23/9/2026) dengan melibatkan sejumlah menteri terkait. Pemerintah membahas perluasan akses pendidikan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia

Dalam arahannya, Prabowo menekankan komitmen pemerintah terhadap pendidikan gratis bagi peserta didik di sekolah negeri. Kebijakan tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa arahan Presiden mencakup layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri, termasuk mulai jenjang taman kanak-kanak.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah sedang menghitung berbagai komponen pembiayaan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi pada jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain PTN.

Program tersebut diarahkan untuk dapat dijalankan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran dan kemampuan fiskal negara.

Artinya, rencana kuliah gratis di PTN belum serta-merta berarti seluruh mahasiswa saat ini langsung terbebas dari biaya kuliah. Pemerintah masih mematangkan skema dan tahapan pelaksanaannya.

Dalam rapat yang sama, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan pesantren.

Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah struktur Kementerian Agama dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit khusus yang menangani urusan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pembentukan Ditjen Pesantren menjadi bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap pendidikan pesantren di Indonesia.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan perluasan akses pendidikan mulai dari sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri, sembari memperkuat pembinaan pendidikan pesantren.(an)***


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini