PMII Jabar Gelar Aksi di Kanwil Ditjenpas, Soroti Fasilitas Lapas dan Pemberian Remisi
0 menit baca
![]() |
| Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Ditjenpas,poto: kiki/inet99 |
BANDUNG, iNet99.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (29/9/2026) siang.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti sejumlah persoalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), mulai dari pelayanan dan fasilitas hingga persoalan pemberian remisi bagi warga binaan.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap warga binaan berdasarkan status sosial maupun perkara yang menjerat mereka.
Ketua PKC PMII Jawa Barat, Rusli Hermawan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk respons terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Rusli, perhatian PMII juga tertuju pada temuan Ombudsman mengenai fasilitas tertentu bagi tahanan. Ia menilai pelayanan dan fasilitas di lapas maupun rutan semestinya diberikan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Kami mengharapkan apa yang terjadi di Cibinong tidak terulang kembali. Tidak ada proses pelayanan yang diskriminatif kepada koruptor ataupun warga sipil yang secara status sosial bukan koruptor,” ujar Rusli.
PMII Jawa Barat meminta pengelolaan rutan dan lapas di Jawa Barat dievaluasi secara menyeluruh. Mereka juga mendorong adanya keterlibatan masyarakat dan organisasi kemahasiswaan dalam pengawasan kondisi pemasyarakatan.
“Kami ingin ada kolaborasi antara pemerintah dengan komunitas dan organisasi untuk bisa melihat langsung bagaimana situasi fasilitas yang terjadi di lapas,” katanya.
Rusli menegaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi apabila tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak mendapatkan respons dari para pemangku kebijakan.
“Kami akan melakukan gerakan kembali dengan massa yang lebih besar. Kami akan mengundang 25 cabang yang ada di kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk datang kembali ke sini jika tuntutan kami tidak diindahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Advokasi PKC PMII Jawa Barat, Mujib, menyoroti persoalan pemberantasan korupsi serta pemberian remisi bagi warga binaan, khususnya mereka yang terjerat perkara korupsi.
Menurut Mujib, lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga bagian dari proses pembinaan sekaligus diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
“Yang paling menjadi sorotan adalah persoalan korupsi. Korupsi menjadi salah satu penyakit yang terus menular. Lapas menjadi salah satu obat agar seseorang takut melakukan sesuatu, khususnya korupsi,” ujar Mujib.
Selain fasilitas dan pelayanan, PMII Jawa Barat mempertanyakan objektivitas dalam proses pemberian remisi. Mereka meminta agar pemberian remisi dilakukan berdasarkan aturan serta melalui pertimbangan yang transparan dan objektif.
“Kami menekankan persoalan remisi. Objektivitas siapa saja yang mendapatkan remisi harus diperhatikan. Jangan sampai ada unsur-unsur yang tidak sesuai ataupun hal-hal lain,” katanya.
Mujib menambahkan, PMII Jawa Barat berencana kembali mendatangi pihak terkait untuk mendiskusikan sekaligus mempertanyakan dasar dan mekanisme pemberian remisi terhadap warga binaan, terutama mereka yang menjadi sorotan publik.
Aksi tersebut menjadi bagian dari dorongan PMII Jawa Barat agar pengelolaan pemasyarakatan di Jawa Barat berjalan transparan dan adil. PMII juga meminta agar pelayanan serta fasilitas di lapas dan rutan tidak membedakan warga binaan berdasarkan status sosial maupun perkara yang dihadapinya.
Pewarta: Kiki
Editor:Andi
Gabung Saluran WhatsApp Kami
Dapatkan update berita cepat dan eksklusif langsung di HP Anda.

