Kasus Bupati Bekasi Belum Berakhir, KPK Ungkap Perkembangan Terbaru
0 menit baca
BEKASI, iNet99.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang masih terus berjalan.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menegaskan belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan proses pengumpulan alat bukti.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi iNet99 melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (19/9/2026).
“Pengembangan penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Proses pengumpulan alat bukti oleh penyidik masih terus berprogres,” kata Budi kepada iNet99.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan perkara masih berada pada tahap penyidikan. KPK masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya, KPK memang telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan perkara yang berkaitan dengan kasus Ade Kuswara Kunang.
Dalam proses pengembangan tersebut, Salah satu pihak yang telah diperiksa KPK adalah anggota Polri berinisial YAT atau Yayat Sudrajat. Ia masih berstatus sebagai saksi dalam pengembangan perkara tersebut.
KPK juga sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah Yayat Sudrajat di Depok. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik dalam mengumpulkan alat bukti untuk pengembangan perkara.
Nama Yayat sebelumnya muncul dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan Yayat sebagai tersangka dalam pengembangan perkara.
Konfirmasi terbaru dari KPK juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengembangan perkara masih berjalan. Penyidik masih harus mengumpulkan dan menganalisis alat bukti sebelum menentukan apakah terdapat pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Sementara itu, Ade Kuswara Kunang sebelumnya telah menjalani proses persidangan dalam perkara korupsi yang menjeratnya. Pengembangan penyidikan yang kini dilakukan KPK merupakan proses berbeda yang masih terus didalami penyidik.
Dengan demikian, belum ada tersangka baru yang diumumkan KPK dalam pengembangan perkara tersebut. KPK menyatakan proses pengumpulan alat bukti masih terus berprogres.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik. KPK belum memberikan informasi lebih jauh mengenai siapa pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Kasus Bupati Bekasi Belum Berakhir, KPK Ungkap Perkembangan Terbaru
KPK memastikan pengembangan kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara masih berjalan. Belum ada tersangka baru dan alat bukti terus dikumpulkan.
