Pemkab Majalengka Revitalisasi 323 Sekolah, Fokus Perbaikan Infrastruktur Pendidikan 2026
0 menit baca
MAJALENGKA, iNet99.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan sarana pendidikan di seluruh wilayah. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun sebagai bagian dari langkah strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak dan nyaman bagi peserta didik.
Menanggapi perhatian masyarakat terkait kondisi sejumlah bangunan sekolah yang dinilai memerlukan perbaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah bergerak lebih awal melalui berbagai langkah terencana. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan pemetaan atau mapping secara menyeluruh terhadap kondisi sekolah di daerah.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengusulkan revitalisasi dalam skala besar ke tingkat nasional. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 323 sekolah telah diajukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendapatkan program revitalisasi.
“ Hingga saat ini, tercatat sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendapatkan program revitalisasi,” jelas Kadisdik, Rabu (15/4/2026).
Adapun rincian dari usulan tersebut meliputi 39 satuan PAUD, 221 Sekolah Dasar (SD), serta 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Data ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada satu atau dua sekolah, melainkan melakukan pendekatan kolektif terhadap seluruh sekolah yang membutuhkan penanganan.
“Data ini menunjukkan bahwa kami tidak bekerja secara parsial. Bukan hanya SDN 2 Gandabesi, namun seluruh sekolah dengan kondisi serupa sudah kami mapping dan kami usulkan secara kolektif ke Kementerian agar mendapatkan penanganan yang layak,” ujarnya.
Sambil menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka juga mengambil langkah cepat melalui pendanaan daerah. Pada tahun ini, sebanyak 22 sekolah telah dialokasikan untuk revitalisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka. Rinciannya terdiri dari 17 bangunan SD dan 5 bangunan SMP.
Terkait pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), H. Muhamad Umar Ma’ruf turut memberikan penjelasan mengenai batasan penggunaannya. Ia menyebutkan bahwa sesuai regulasi nasional, penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana hanya diperbolehkan maksimal 20 persen dari total dana yang diterima oleh sekolah.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Dana BOS diprioritaskan untuk operasional belajar mengajar. Dengan plafon maksimal 20% untuk pemeliharaan ringan, tentu tidak cukup untuk renovasi berat. Itulah mengapa revitalisasi harus melalui jalur pengusulan anggaran yang memiliki tahapan regulasi ketat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses realisasi pembangunan fisik sekolah tidak dapat dilakukan secara instan. Tahapan yang harus dilalui meliputi sinkronisasi data Dapodik, verifikasi lapangan, hingga penetapan anggaran di tingkat kementerian.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat sebagai kontrol sosial. Kami pastikan proses ini terus dikawal agar realisasi fisik segera terwujud demi kenyamanan anak-anak kita dalam menuntut ilmu. Semua dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tutup H. Muhamad Umar Ma’ruf.
Pewarta •Yudhistira
Media iNet99.id
Breaking News Revitalisasi Sekolah Disdik Infrastruktur

