Terkuak! Skandal Kuota Haji, Nama Nusron Wahid Terseret Isu Aliran Dana
0 menit baca
| Staf ahli Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Nusron Wahid,poto: tbnews |
Jakarta iNet99.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan DPR RI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan staf ahli Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Nusron Wahid.
Berdasarkan laporan Tempo edisi 5 April 2026, staf ahli Ketua Pansus Haji tersebut diduga menerima aliran dana yang bersumber dari pungutan fee terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Informasi ini kini tengah menjadi fokus pendalaman oleh penyidik KPK.
KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota Pansus Haji DPR RI guna menelusuri sejauh mana aliran dana tersebut menyebar di lingkungan parlemen.
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam penentuan dan pengelolaan kuota haji, yang diduga melibatkan pungutan fee tidak resmi kepada PIHK. Dana hasil pungutan tersebut kemudian diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu di DPR melalui jalur staf ahli.
Meski demikian, hingga saat ini rincian terkait besaran dana, mekanisme penyaluran, serta bukti spesifik masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR juga menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, termasuk dugaan pengalihan kuota reguler ke haji khusus. Nusron Wahid sendiri dikenal sebagai Ketua Pansus Angket Haji DPR RI yang aktif menggali berbagai informasi terkait dugaan tersebut, termasuk dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi haji ini telah naik ke tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan staf ahli maupun tokoh lain di DPR.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Nusron Wahid maupun pihak Pansus Haji terkait dugaan tersebut. Sementara itu, laporan lengkap dari Tempo masih berada di balik paywall dan baru beredar dalam bentuk ringkasan di berbagai platform.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan dana publik dan kuota jemaah. Publik diharapkan terus mengikuti perkembangan penyidikan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.
Editor: Andi
Media iNet99.id