Lewat Audiensi Komisi III, DPRD Majalengka Dorong Penanganan Bencana Lebih Serius dan Tuntas
0 menit baca
![]() |
| Ketua Komisi III, Iing Misbahudin bicara data dan realita . (Foto: Eko) |
Majalengka, iNet99.id – Penanganan bencana alam di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Majalengka menggelar audiensi bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Majalengka dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (5/2/2026), untuk membahas bencana banjir, tanah longsor, hingga abrasi sungai yang kerap terjadi.
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Majalengka itu dihadiri langsung Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Agus Tamim, beserta jajarannya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan mahasiswa yang selama ini aktif menyuarakan keprihatinan atas bencana yang berulang.
1. Bencana dinilai tak lagi bersifat insidental
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, menilai bencana yang terjadi di berbagai wilayah Majalengka bukan lagi kejadian sporadis. Menurutnya, banjir, longsor, dan abrasi sungai menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum tertangani secara menyeluruh.
“Bencana ini terus berulang. Artinya, penanganannya tidak bisa lagi bersifat sementara,” ujar Iing usai audiensi.
2. Mitigasi bencana dinilai masih reaktif
Iing menjelaskan, selama ini upaya penanganan bencana masih lebih banyak dilakukan setelah kejadian. Padahal, mitigasi seharusnya menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kapasitas masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah daerah perlu hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar respons darurat. “Penanganan jangan berhenti pada kegiatan seremonial,” tegasnya.
3. Mahasiswa soroti ketimpangan penanganan di wilayah rawan
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa menyoroti ketimpangan antara luasnya wilayah rawan bencana dengan realisasi proyek penanganan di lapangan. Beberapa daerah rawan banjir dan abrasi sungai disebut masih ditangani secara parsial dan belum berkelanjutan.
Salah satu wilayah yang dibahas adalah Desa Nunuk, yang terdampak abrasi sungai. Solusi pembangunan tanggul penahan banjir dan tembok penahan tebing (TPT) dinilai perlu segera direalisasikan secara menyeluruh.
4. DPRD dorong kolaborasi lintas sektor
Menurut Iing, penanganan bencana tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, DPRD, akademisi, hingga masyarakat terdampak agar penanganannya lebih efektif dan tidak setengah-setengah.
“Kami mendorong penanganan bencana dilakukan secara kolaboratif dan tuntas, supaya tidak terus terulang,” katanya.
5. Anggaran mitigasi bencana ikut disorot
Selain aspek teknis, Komisi III DPRD Majalengka juga menyoroti pola penganggaran kebencanaan dalam APBD. Menurut Iing, alokasi anggaran mitigasi masih perlu diperkuat agar tidak hanya terserap untuk penanganan darurat pascabencana.
Komisi III berkomitmen mendorong pemerintah daerah meningkatkan anggaran penanggulangan bencana dan menjadikannya sebagai agenda strategis pembangunan daerah.
Pewarta •Eko Widiantoro
