BREAKING NEWS

APERMA Rencanakan Aksi ke Polres hingga Polda Jabar, Tuntut Tindak Lanjut 73 Laporan Dugaan Proyek Bermasalah

Ilustrasi pergerakan masa APERMA di beberapa institusi. (Foto: Gemini AI)

Majalengka, iNet99.id– Aliansi Pemuda Majalengka (APERMA) merencanakan aksi damai ke sejumlah lembaga penegak hukum untuk mendorong tindak lanjut atas 73 laporan dugaan pelanggaran proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka.

Aksi tersebut akan dilakukan di Polres Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, hingga Polda Jawa Barat. Langkah ini menyusul pernyataan Ketua Komisi III DPRD Majalengka yang mengungkap adanya puluhan laporan dugaan pelanggaran proyek dalam rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua APERMA, Idrus, mengatakan aksi ini merupakan bentuk dorongan masyarakat agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pembangunan secara serius dan transparan.

“Laporan ini berasal dari masyarakat dan jumlahnya tidak sedikit. Temuan di lapangan menunjukkan persoalan kualitas proyek di beberapa dinas. Karena itu, kami meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh,” ujar Idrus, Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mengungkap terdapat 73 laporan dugaan pelanggaran proyek infrastruktur yang tersebar di sejumlah dinas teknis. Laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi OPD dengan jumlah laporan terbanyak, seiring besarnya porsi proyek infrastruktur yang dikelola.

Selain PUTR, laporan dugaan pelanggaran juga ditemukan pada proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Disdik), khususnya terkait pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut Iing, sorotan utama dari laporan masyarakat bukan pada volume pekerjaan, melainkan pada mutu hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III DPRD Majalengka merekomendasikan audit menyeluruh terhadap proyek tahun anggaran 2025, terutama pada dinas yang menerima banyak laporan. DPRD juga meminta proyek yang masih berada dalam masa pemeliharaan namun berkualitas rendah segera diperbaiki, serta kontraktor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

APERMA menegaskan, aksi yang direncanakan merupakan bagian dari upaya pengawalan terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran publik di daerah.

“Kami berharap proses hukum tidak berhenti pada evaluasi administratif. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan dan standar kualitas,” kata Idrus.


Pewarta •Eko.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini