BREAKING NEWS

Proyek Jalan Disoal, Komisi III DPRD Majalengka Minta Audit dan Evaluasi Kontraktor

H. Iing Misbahudin jelaskan isi RDP usai rapat kepada awak media. (Foto: Dok Eko)

Majalengka, iNet99.id — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menerima 73 laporan dugaan pelanggaran proyek pembangunan infrastruktur yang telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Temuan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (7/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, mengatakan laporan dugaan pelanggaran itu berasal dari temuan di lapangan yang disampaikan masyarakat dan berbagai pihak. Namun hingga kini DPRD belum melakukan penelusuran secara rinci terhadap substansi tiap laporan.

“Jumlahnya kurang lebih ada 73 laporan dugaan pelanggaran yang tersebar di beberapa dinas. Informasi itu kami terima dari teman-teman di lapangan dan sudah dilaporkan ke APH,” kata Iing kepada wartawan usai rapat.

Menurut Iing, laporan terbanyak mengarah pada proyek pembangunan infrastruktur fasilitas umum, khususnya jalan dan jembatan. Persoalan utama yang disorot adalah kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.

“Permasalahan proyek jalan itu kebanyakan dari kualitasnya yang kurang. Bisa saja volumenya cukup, tapi kualitasnya tidak bagus dan tidak sesuai standar,” ujarnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Majalengka meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan infrastruktur tahun 2025. Evaluasi itu diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan proyek pada 2026.

“Kami tidak hanya fokus pada 73 laporan. Yang kami minta adalah evaluasi total pekerjaan di tahun 2025, supaya ke depan kualitasnya lebih baik,” kata Iing.

Komisi III juga menginstruksikan Dinas PUTR untuk segera mengaudit proyek-proyek yang disinyalir dikerjakan asal-asalan, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil evaluasi internal dinas. Hasil audit diminta segera dilaporkan kepada DPRD.

Selain itu, proyek yang masih dalam tahap penyelesaian dan pemeliharaan namun dinilai bermasalah diminta untuk segera diperbaiki. DPRD meminta dinas memanggil kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab atas pekerjaan mereka.

“Kami ingin uang pemerintah benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Jangan sampai baru ditambal, rusak lagi, lalu diperbaiki terus,” ucap Iing.

Tak hanya itu, Komisi III turut menyoroti kinerja kontraktor dan pengawas proyek, termasuk konsultan pengawas. DPRD menilai pengawas memiliki peran penting dalam memastikan mutu pekerjaan di lapangan.

Dinas PUTR sendiri berencana menambah 50 pengawas bersertifikat. Namun Komisi III meminta pengawas yang tidak kompeten untuk dievaluasi bahkan dicopot agar tidak merugikan negara.

Sebagai upaya meningkatkan transparansi, Komisi III merekomendasikan agar Dinas PUTR membangun dashboard digital pengawasan proyek yang bisa diakses masyarakat secara real time.

“Selama ini masyarakat tahu kualitas pekerjaan pemerintah dari pemberitaan media. Kalau ada aplikasi atau website, masyarakat bisa ikut mengawasi,” pungkas Iing.


Pewarta •Eko Widiantoro

DPRD Komisi III Evaluasi Kontraktor
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini