Hildan Kristo Fokus Bela Warga Tertindas, Dirikan LBH AKSAN untuk Perjuangkan Keadilan
0 menit baca
Bandung, iNet99.id – Nama Hildan Kristo sempat mencuat ke publik ketika dirinya maju sebagai calon Wali Kota Bandung melalui jalur independen pada kontestasi politik beberapa waktu lalu. Meski langkah politiknya kala itu belum membuahkan hasil, semangat pengabdian kepada masyarakat tidak pernah surut. Kini, Hildan memilih jalur berbeda: memperjuangkan hak-hak warga dengan pendekatan hukum melalui pendirian LBH AKSAN (Aliansi Kulawarga Sunda Nusantara).
LBH AKSAN hadir sebagai wadah advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang merasa tertindas, termarginalkan, atau kesulitan mengakses keadilan. Hildan Kristo menegaskan bahwa lembaga ini dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap masih banyaknya warga yang belum memahami hak-haknya di mata hukum.
“Banyak masyarakat kecil yang tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi persoalan hukum. Di sinilah kami hadir, menampung aspirasi dan aduan dari berbagai bidang, serta mendampingi mereka sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hildan kepada iNet99.id.
Sebagai putra daerah yang lama berkecimpung dalam kegiatan sosial, Hildan mengaku sering menerima laporan terkait sengketa tanah, persoalan ketenagakerjaan, konflik keluarga, hingga dugaan ketidakadilan dalam pelayanan publik.
Berangkat dari pengalaman tersebut, ia bersama sejumlah relawan dan praktisi hukum mendirikan LBH AKSAN agar masyarakat memiliki “rumah pengaduan” yang jelas dan terarah.
LBH AKSAN membuka layanan konsultasi hukum, pendampingan mediasi, hingga advokasi di jalur litigasi jika diperlukan. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta berpegang teguh pada hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Hildan menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan politik, melainkan murni sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Keadilan adalah hak setiap warga negara. Kami ingin memastikan masyarakat kecil tidak sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” tegasnya.
Kehadiran LBH AKSAN mendapat respons positif dari sejumlah warga yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan hukum yang lebih mudah diakses. Tidak hanya menerima aduan secara langsung, lembaga ini juga membuka kanal komunikasi melalui media sosial dan layanan daring guna menjangkau masyarakat lebih luas.
Hildan Kristo berharap, melalui LBH AKSAN, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan praktik-praktik ketidakadilan dapat diminimalkan. Ia juga mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi hukum, untuk bersama-sama memperkuat gerakan advokasi berbasis komunitas.
Langkah Hildan ini menjadi bukti bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak selalu harus melalui jabatan politik. Dengan berpayung hukum dan semangat solidaritas, ia memilih berdiri di garis depan membela warga yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.
Red.
