Majalengka Hapus Percaloan Kerja, 4.000 Warga Masuk Perusahaan Tanpa Biaya!
0 menit baca
Majalengka, inet99.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil langkah inovatif dalam dunia kerja dengan memberlakukan sistem rekrutmen terpusat melalui pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberantas praktik percaloan dan pungutan liar yang sering membebani para pencari kerja.
Sejak awal menjabat, Bupati Majalengka Eman Suherman menjadikan pembukaan lapangan kerja bebas biaya sebagai prioritas utama.
"Alhamdulillah, hingga kini lebih dari 4.000 orang telah berhasil masuk ke berbagai perusahaan tanpa biaya," ujarnya.
Langkah ini menjadi gebrakan penting bagi masyarakat Majalengka. Dengan adanya sistem rekrutmen terpusat, pencari kerja kini dapat mengikuti proses penerimaan tenaga kerja secara lebih transparan, adil, dan akuntabel tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Selain fokus pada transparansi, Pemkab Majalengka juga berkomitmen untuk menciptakan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Meskipun awalnya perusahaan ragu, nyatanya para pekerja disabilitas menunjukkan performa dan etos kerja yang tinggi.
"Banyak perusahaan bangga karena penyandang disabilitas mampu menunjukkan komitmen kerja tinggi," kata Bupati.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa peluang kerja di Majalengka kini lebih inklusif dan terbuka untuk semua kalangan masyarakat.
Untuk memastikan kesiapan para pencari kerja, Pemkab Majalengka juga menyelenggarakan pelatihan singkat. Kegiatan ini mencakup pembekalan mental, kedisiplinan, dan etos kerja, sehingga para pekerja baru lebih siap menghadapi tantangan di dunia industri.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal. Dengan adanya pelatihan tersebut, perusahaan juga mendapatkan tenaga kerja yang lebih siap pakai dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan lapangan.
Sistem rekrutmen baru ini diharapkan dapat menciptakan proses penerimaan tenaga kerja yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Langkah inovatif Pemkab Majalengka pun berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam memberantas praktik percaloan kerja.
Sumber Facebook
