Guru Agama Cabul di Batang Ditangkap, Sering Nonton Film Porno Jadi Pemicu
BATANG, iNET99.ID — Seorang guru agama di SMK Muhammadiyah Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, harus berurusan dengan polisi. Pria berinisial S (33) ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang karena diduga telah mencabuli salah satu siswinya yang masih di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan beberapa hari lalu setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.
Mirisnya, S mengaku telah mencabuli korban sebanyak tujuh kali. Seluruh perbuatan bejat itu dilakukan di lingkungan sekolah pada tahun 2024. Peristiwa ini sangat mengejutkan mengingat S adalah seorang guru agama yang seharusnya menjadi teladan bagi para muridnya. S sendiri saat ini sudah memiliki istri.
Tersangka mengaku bahwa perbuatannya dipicu oleh hasrat birahi yang tidak terkontrol. S menyebutkan bahwa hasrat itu muncul karena ia sering menonton film porno. Hal ini menunjukkan bahwa kecanduan konten dewasa bisa menjadi faktor pendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.
Modus yang digunakan S dalam melancarkan aksinya terbilang licik. S memanggil korban yang saat itu sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler drama di sekolah. Dengan bujuk rayu, ia kemudian mengajak korban untuk menonton film porno.
Meskipun korban berulang kali menolak, S terus memaksa. Setelah korban dipaksa menonton, S kemudian memaksa korban untuk memperagakan adegan-adegan yang baru saja mereka saksikan.
Saat ini, S harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Batang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Akibat perbuatannya, S dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang menantinya tidak main-main, yaitu hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Sumber : X