Mantan Model Dewasa Lisa Mariana Dipanggil KPK, Terseret Kasus Korupsi Iklan BJB Rp 222 Miliar!
![]() |
| Lisa mariana dipanggil KPK terkait dugaa kasus Korupsi pengadaan iklan Bank BJB, poto istimewa |
INET99.ID - Mantan model dewasa dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran duit kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan BJB senilai Rp 222 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan Lisa sangat dibutuhkan dalam kasus ini.
"Pemanggilan yang bersangkutan (Lisa Mariana) sangat dibutuhkan. Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini," ujar Budi, Kamis (21/8/2025).
Budi menambahkan, dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB meliputi tiga hal, yakni pengondisian pengadaan iklan, pengondisian audit terhadap BJB khususnya pengadaan iklan, dan pengelolaan dana nonbujeter di corporate secretary (corcec) BJB. Penyidik KPK terus mendalami tiga dugaan tersebut dari para saksi, termasuk Lisa Mariana yang dijadwalkan dipanggil pada Jumat (22/8/2025).
"KPK terus mendalami terkait dengan dugaan aliran uang yang dikelola di dana nonbujeter di corsec BJB ini. Uang ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya KPK sedang melakukan follow the money, ya kan? Kita akan telusuri konstruksi perkara ini secara utuh," jelasnya.
Budi menegaskan, dalam pengusutan kasus, KPK tidak hanya fokus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana atau para tersangka. Tetapi, kata dia, KPK, juga fokus pada upaya pengembalian aset negara atau asset recovery secara optimal.
"Maka dari itu, dalam rangkaian pemeriksaan para saksi ini banyak pihak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian kali ini terkait dengan salah satu pihak (Lisa Mariana) yang diduga mengetahui konstruksi utuh perkara ini,” pungkas Budi.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB terungkap setelah BPK menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp 28 miliar. Dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara.
Dugaan korupsi ini muncul lantaran nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokasikan bank. KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini termasuk eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Empat tersangka lainnya adalah pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Sumber : Beritasatu
