BREAKING NEWS

Kejaksaan Agung Periksa Jaksa Berpistol Yang Ngamuk di Pondok Aren Tangerang Selatan

Ilustrasi poto Radicalims studies

INET99.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi bahwa pria berinisial S, berusia 61 tahun, yang sempat membuat keributan dan diduga membawa senjata api di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, ternyata merupakan seorang jaksa.

“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Anang menjelaskan, peristiwa di Pondok Aren terjadi akibat kesalahpahaman antara S dan pengendara lain di jalan. Namun, ia menegaskan bahwa S tidak menodongkan senjata dalam kejadian tersebut.

“Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil, dari belakang diklaksonin, terus keluar. Mungkin tersingkap kalau dia bawa pistol seperti itu,” ungkap Anang.

Anang memastikan pistol yang dibawa S adalah senjata api dinas. Sesuai Undang-Undang Kejaksaan, kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

Meski begitu, jaksa tersebut tetap menjalani pemeriksaan internal di Kejagung. “Terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejagung. (Pemeriksaan) tetap berjalan. Bagaimanapun, kan salah begitu, nggak boleh begitu. Nanti kita bina lah,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis 31 Juli 2025 lalu. Aksi oknum jaksa tersebut sempat viral di media sosial, namun saat ini kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.


Sumber •Okezone

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini