Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Rancaekek, DPK KNPI Pasirjambu Tekankan Penegakan Hukum dan Perlindungan Pemuda
![]() |
| Ketua DPK KNPI Pasirjambu, Bung Aldi Nurdiansyah. |
Bandung iNet99.id — Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menegaskan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dalam kasus dugaan penyekapan di Rancaekek.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Pasirjambu, Bung Aldi Nurdiansyah, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan hukuman tegas kepada pelaku.
“Kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta proses hukum ditegakkan secara tuntas,” kata Aldi, Senin (22/6/2026).
Kasus tersebut menimpa Yunita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihak rumah sakit menyebut korban masih dalam penanganan intensif tim medis. Namun kondisi korban dilaporkan menunjukkan perkembangan secara bertahap selama masa perawatan.
Sementara itu, KNPI Pasirjambu menekankan agar kasus tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi perhatian sosial agar tidak kembali terjadi di lingkungan masyarakat.
Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus kekerasan di lingkungan sekitar dan berani melapor jika mengetahui kejadian serupa.*
