Tragis! Diduga Lalai Saat Persalinan, RSUD Linggajati Digeruduk Orang Tua Bayi dan Tim Hotman Paris 911
![]() |
| Poto Republika |
Kuningan, iNet99.id — Kasus kematian seorang bayi saat proses persalinan di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Orang tua bayi, Andi dan Irmawati, mendatangi Mapolres Kuningan pada Selasa (15/7/2025) sore didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911.
Laporan tersebut dilayangkan sebagai respons atas dugaan kelalaian medis yang diduga terjadi selama proses persalinan. Proses hukum ini menandai langkah awal pencarian keadilan atas peristiwa duka yang menimpa keluarga tersebut.
Pihak pelapor menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik. Proses pemeriksaan awal pun telah dimulai di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kuningan.
“Kita membikin laporan polisi untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan,” ujar kuasa hukum korban dari Tim Hotman Paris 911, Raden Reza Pramadia. Dikutip dari Republika.
Reza mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi yang dilahirkan oleh kliennya meninggal dunia. “Karena sudah sangat jelas sekali adanya dugaan kelalaian, makanya kita menempuh jalur hukum,” kata Reza.
Reza menambahkan, upaya jalur hukum itu juga dilakukan atas arahan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan pengacara Hotman Paris. Ia berharap, langkah hukum itu dapat membuat kasus tersebut terang benderang dan kliennya mendapat keadilan.
“Tadi juga sudah konfirmasi pihak kepolisian dan memang terdapat dugaan kelalaian yaitu penelantaran pasien sehingga bayi dalam kandungan meninggal karena kehabisan air ketuban, durasinya sekitar dua hari tanpa ada tindakan medis untuk lahiran normal atau cesar. Tapi kan sudah jelas ada noted untuk cesar. Tapi tidak ada tindakan apapun hanya diberikan suntikan-suntikan,” papar Reza.
Reza berharap, kliennya bisa mendapat keadilan seadil-adilnya agar kejadian seperti itu tidak terulang di manapun. Selain itu juga menjadi bahan pembelajaran untuk semua tenaga medis di Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar mengungkapkan, pihaknya menyampaikan rasa empati kepada korban atas kejadian tersebut. Ia berharap korban kembali diberikan kesehatan dan segera pulih.
“Kami sudah menerima kehadiran korban dan didampingi kuasa hukumnya untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Kuningan,” kata Akbar.
Ia menyatakan, pihaknya akan akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, jajarannya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus tersebut.
“Semua yang terlibat kita akan lakukan pemeriksaan, dimana dokter jaga, dokter yang menangani pasien, semua kita akan lakukan pemeriksaaan terkait prosedur SOP, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit,” kata Akbar.
Adapun keempat saksi yang diperiksa itu berinisial ES, RI dan Y yang merupakan dokter di RSUD Linggajati, serta seorang bidan berinisial FI. Akbar menambahkan, untuk hasil pemeriksaan saat ini masih dalam ranah penyelidikan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes dalam penanganan kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus itu bermula saat Andi membawa istrinya, Irmawati, ke RSUD Linggajati pada Sabtu (14/6/2025) pukul 23.00 WIB. Saat itu, Irmawati yang sedang hamil mengalami pecah ketuban.
Setibanya di UGD RSUD Linggajati, Andi mengaku sudah menjelaskan bahwa kondisi istrinya gawat darurat dan butuh penanganan segera. Namun, istrinya hanya diberi obat pereda nyeri.
“Rekomendasi dari bidan sudah kami tunjukkan. Tapi tetap saja tidak langsung ada tindakan. Padahal ketuban istri saya sudah pecah sejak di rumah,” kata Andi.
Andi mengatakan, istrinya baru dilakukan tindakan operasi sesar pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB atau sekitar 33 jam setelah kedatangan.
Saat dilahirkan, bayi telah meninggal dunia. Kematian bayi tersebut menimbulkan suka mendalam pada pasangan Andi - Irmawati. Apalagi, bayi tersebut sebelumnya telah mereka nantikan selama tujuh tahun.
Dilansir dari Republika
