Keresahan Kades Saat Dana Desa Jadi Garansi Jika Kopdes Gagal
0 menit baca
![]() |
poto istimewa |
INET99.ID - Koperasi nama ini sudah sangat membumi di masyarakat Indonesia, bagi bangsa kita koperasi adalah sokoguru perekonomian, yang lahir dan tumbuh bersama rakyat.
Dewasa ini pemerintah kembali ingin membangkitkan koperasi yang sering kali timbul tenggelam dalam perjalanannya, Kopdes Merah Putih menjadi program andalan pemerintahan presiden Prabowo Subianto.
Dalam berbagai prespektif Kopdes Merah Putih mendapat tanggapan beragam dari publik, kali ini media ini akan mengangkat berbagai pandangan serta opini baik dari pemerhati desa, hingga praktisi desa yang kesehariannya bergelut di pemerintahan dan tata kelola desa.
Seperti tanggapan dari Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Dedi Bram yang mengatakan,” agar pemilihan pengurus kopdes MP harus benar- benar orang yang tepat, memiliki kemampuan leadeship, jujur serta amanah, karena ini penting sekali jika salah memilih pengurus maka resiko nya akan berdampak bagi pemerintahan desa, karena sebagai jaminannya atau garansi adalah Dana Desa akan di shiff mengembalikan pinjaman dari perbankan, oleh karena itu Kepala Desa harus benar benar mengawasi pengelolaan Koperasi, sebagai ketua Pengawas ini tanggung jawabnya berat, itu pesan saya kepada semua Kepala Desa,” ujarnya. Selain itu harus di perhatikan juga pengurus Kopdes Merah Putih jangan dari unsur Partai Politik tidak boleh harus independent,” tegasnya.
Selain itu komentar juga muncul dari salah satu Kades di wilayah Pacet Kabupaten Bandung Kades Cikitu Ade Husen, menurutnya,” kondisi wilayah serta karakteristik masyarakat juga penting, dikampung seperti Bumdes atau koperasi lainnya banyak menggampangkan saat ambil sembako tapi sulit untuk bayar, ini juga menjadi sesuatu yang mengkwatirkan,” katanya.
Pemerhati desa Edi Sutiyo, dalam padangannya Kopdes Merah Putih program yang baik, tentu ini satu cara mengembalikan peran serta eksistensi koperasi di negara kita, akan tetapi regulasi yang transparan, akuntabilitas serta profesional harus menjadi nafas bagi pengurus, terlebih dana yang di peroleh untuk operasional Kopdes Merah Putih berasal dari Plafon Himbara, ini menjadi penting jika satu koperasi mendapatkan pinjaman 3 sampai 5 miliar dengan bunga 3 persen setahun dan diselesaikan dalam waktu 6 hingga 10 tahun tentu harus benar- benar berjalan baik, jika terjadi macet resiko cukup besar, dana desa sebagai garansi akan di shiff membayar utang,” ucapnya.
Penting di perhatikan adalah,faktor SDM pengurus, Sitem pengelolaan, serta regulasi ketat dari perbankan terkait proses pemberian kredit, meliputi analisis kredit oleh bank yakni, character- reputasi pengurus, Capacity ( kemampuan bayar), Capital ( permodalan) Collateral ( Jaminan) Condition ( kondisi pasar), menetapkan plafon, tenor, dan bunga,” imbuhnya.
Dengan target diawal 80 ribu Kopdes Merah Putih di tahun ini tentu akan terjadi penyiapan dana yang luar biasa, harus di imbangi kehati- hatian penyaluran dengan pengawasan ketat dari bank.
Red.