Bayi 20 Bulan Tewas Ditenggelamkan Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Toilet Pasar Kebayoran Lama
iNet99NEWS
0 menit baca
![]() |
| Rekonstruksi perkara ayah tiri dan ibu kandung yang membunuh anaknya berusia 20 bulan di toilet umum pasar kebayoran lama. Foto: Dok. Istimewa |
JAKARTA, iNET99.id – Seorang bayi perempuan berusia 20 bulan meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh ibu kandung dan ayah tirinya di toilet umum kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Korban diduga ditenggelamkan ke dalam bak toilet umum tersebut. Polisi menyebut, dugaan sementara motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan ekonomi karena kedua pelaku disebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh pemilik toilet umum. Awalnya, pemilik toilet mengira bayi tersebut sedang mengalami pelecehan.
“Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu,” kata Seala, Minggu (1/11/2026).
Seala menjelaskan, korban diduga dihabisi dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak toilet.
“Ditenggelamkan,” ujarnya. Dikutip dari kumparan.
![]() |
| Rekonstruksi perkara ayah tiri dan ibu kandung yang membunuh anaknya berusia 20 bulan di toilet umum pasar kebayoran lama. Foto: Dok. Istimewa |
Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku diduga meninggalkan lokasi dengan memesan layanan transportasi online. Mereka kemudian turun di kawasan Palmerah dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Bendungan Hilir.
Di kawasan Benhil, kedua pelaku diduga menguburkan jasad korban di sebuah lahan kosong menggunakan kantong plastik.
"Benhil, di kiri jalan itu ada lahan kosong. Nah, di situlah dua pelaku mengubur anaknya dengan menggunakan kantong kresek," tutur Seala.
Polisi kemudian menerima informasi terkait kejadian tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua orang yang diamankan diketahui berinisial AR (22), yang merupakan ayah tiri korban, dan JM (20), ibu kandung korban. Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Nah, setelah itu tidak selang berapa lama kami mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Kami berhasil amankan pria dan wanita tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, jenazah korban saat ini menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga memberikan perhatian terhadap kakak korban yang masih berusia tiga tahun. Anak tersebut telah mendapatkan pendampingan dari pihak kecamatan dan untuk sementara akan berada dalam penanganan Dinas Sosial.
“Dan untuk kakaknya yang berusia tiga tahun, sudah dibantu oleh pihak kecamatan. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Camat untuk sementara dirawat di Dinsos,” ujarnya.
Dalam perkara ini, kedua pelaku disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Sementara itu, hasil autopsi diharapkan dapat membantu proses penyidikan dan memperjelas penyebab kematian korban.
Editor: Andi setiadi
.jpg)
