Polres Cirebon Kota Sikat Dua Residivis Curanmor Asal Indramayu, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak!
0 menit baca
Cirebon, iNET99.id — Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S dan A yang merupakan warga asal Kabupaten Indramayu. Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
Dalam penangkapan tersebut, salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki setelah berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/10/2026). Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan kedua tersangka.
Modus Operandi dan Sasaran Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan sarana kunci letter T. Mereka menyasar kendaraan roda dua yang diparkir di pekarangan atau di luar rumah tanpa pengawasan ketat dari pemiliknya, terutama pada malam hari saat situasi lingkungan sekitar mulai sepi.
“Modusnya menggunakan kunci T, memanfaatkan situasi pada malam hari dan tidak adanya pengawasan dari pemilik motor,” jelas AKBP Bimantoro.
Para tersangka diduga memilih target secara acak dengan berkeliling memantau wilayah yang minim pengawasan keamanan. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, sepeda motor hasil curian tersebut langsung dilarikan dan disembunyikan di suatu lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Pengembangan Kasus dan Pengembalian Barang Bukti
Penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta memburu dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.
Sebagai bagian dari penanganan kasus, dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut telah diserahkan kembali kepada pemilik sahnya yang merupakan warga Cirebon. Penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Kapolres Cirebon Kota kepada para korban.
editor: Andi
