ADVERTISEMENT
Iklan

Kejaksaan Agung Ingatkan Pengelola PAUD: Laporkan Jika Ada Intimidasi dan Pungli Bantuan Revitalisasi

Kejaksaan Agung Ingatkan Pengelola PAUD: Laporkan Jika Ada Intimidasi dan Pungli Bantuan Revitalisasi
TK Negeri Putra Putri Gogagoman, Poto:Ahmad/iNet99.id


📰 Ringkasan Berita

🔹 Kejaksaan Agung RI mengingatkan pengelola PAUD penerima bantuan agar berani melaporkan ancaman, intimidasi, pemaksaan maupun pungutan liar.

🔹 Kemendikdasmen menegaskan bantuan revitalisasi diberikan berdasarkan proses verifikasi dan validasi serta tidak dipungut biaya.

🔹 TK Negeri Putra Putri Gogagoman menerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Angkatan 43 Tahun 2026 untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

🔹 Progres pembangunan RKB TK Negeri Putra Putri Gogagoman telah mencapai 60,17%, dengan pengelolaan anggaran yang disebut dilakukan secara transparan.

iNet99.id — Berita Terkini Indonesia
Jakarta, iNet99.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengingatkan para pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penerima bantuan revitalisasi sarana dan prasarana agar tidak ragu melaporkan segala bentuk ancaman, pemerasan maupun intimidasi dari pihak luar.

Pengawasan dan pendampingan hukum disiapkan secara berjenjang untuk memastikan dana bantuan revitalisasi PAUD tepat sasaran serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Imbauan tersebut ditegaskan Jaksa Ahli Pertama Intelijen Kejaksaan Agung RI, Anggelica S. Andonay, dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-87 di Jakarta.

Anggelica menyampaikan, keterlibatan kejaksaan dalam pengawalan program revitalisasi berlandaskan pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. Langkah tersebut ditujukan untuk memitigasi risiko hukum serta berbagai hambatan yang mungkin muncul di lapangan.

"Ketika Bapak dan Ibu mendapat ancaman, intimidasi, pemaksaan, atau permintaan sejumlah uang, langsung laporkan secara berjenjang ke Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) atau Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. Sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT)," tegas Anggelica di hadapan para pengelola PAUD dari berbagai daerah.

Selain persoalan intimidasi, Anggelica juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan. Ia mengingatkan agar pengelola PAUD tidak melakukan rekayasa harga (mark-up) barang belanjaan maupun tindakan gratifikasi yang dapat berkonsekuensi hukum.

"Jangan sampai ada indikasi mark-up atau korupsi. Kuncinya sederhana: semua belanjaan harus terinci, realistis, serta didukung bukti bayar dan nota kuitansi yang sah. Selama dijalankan sesuai prosedur dan aturan, tidak perlu takut," ujarnya.


Proses Verval Dilakukan Ketat

Senada dengan hal tersebut, Penanggung Jawab Fasilitasi Sarana dan Prasarana Satuan PAUD Direktorat PAUD Kemendikbudristek, RM Suryo Donny Putranto, menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kriteria kelayakan dan proses verifikasi validasi (verval) yang ketat.

Suryo menekankan bahwa seluruh bantuan disalurkan tanpa dipungut biaya atau dipotong oleh pihak manapun.

"Bapak dan Ibu diundang di sini dan mendapatkan bantuan murni karena sekolahnya telah diverifikasi dan memang layak serta membutuhkan. Tidak ada imbalan jasa, tidak ada upeti, dan tidak ada pungli dalam bentuk apa pun. Jika ada oknum atau pihak yang mengaku-aku bisa mengurus bantuan ini lalu meminta imbalan, tolong laporkan kepada kami," tegas Suryo.

Melalui pendampingan dari tim intelijen kejaksaan dan pengawasan pemerintah, program revitalisasi PAUD diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu serta akuntabel demi menghadirkan fasilitas belajar yang layak dan aman bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

Dalam pidato penutupannya, Suryo kembali menegaskan bahwa bantuan yang diterima setiap satuan pendidikan merupakan buah dari proses verifikasi dan validasi (verval) yang ketat dan transparan.


Direktorat PAUD Terapkan Zero Tolerance Corruption

Direktorat PAUD menerapkan prinsip Nol Toleransi terhadap Korupsi. Prinsip zero tolerance corruption atau tanpa toleransi terhadap korupsi merupakan pijakan krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pendidikan yang bersih, transparan serta akuntabel.

Komitmen tersebut menuntut tindakan tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan, mulai dari pungutan liar, gratifikasi hingga rekayasa anggaran (mark-up), terlepas dari seberapa kecil nilai nominalnya.

“Ketika prinsip ini diterapkan secara konsisten, setiap rupiah dari anggaran negara dapat terlindungi dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan publik serta peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ujar Suryo.

Dalam konteks pembangunan pendidikan, penerapan zero tolerance menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan publik dan melindungi integritas lembaga. Melalui pengawasan yang ketat, transparansi pengelolaan dana serta sinergi bersama penegak hukum, ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang dapat ditutup.

Penerapan budaya antikorupsi sejak dini juga diarahkan untuk memitigasi risiko hukum serta memastikan seluruh bantuan dan fasilitas negara benar-benar sampai kepada pihak yang berhak demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Bapak dan Ibu, sekolah Bapak dan Ibu mendapatkan bantuan ini bukan karena siapa-siapa. Ini melalui proses panjang, verifikasi dan validasi. Dihubungi kawan-kawan kami, dicek betul. Kalau tidak memenuhi kriteria, tidak mungkin Bapak dan Ibu hadir di sini," ujar Suryo di hadapan para peserta.

Suryo mengingatkan para pengelola PAUD agar tidak tergoda atau menyerah pada pihak-pihak yang mengaku berjasa atas kelulusan bantuan tersebut. Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik pungutan liar, 'uang terima kasih', maupun bentuk balas jasa apa pun.

"Bantuan ini murni demi anak-anak kita, supaya mereka mendapatkan fasilitas prasarana yang lebih layak. Jangan pernah rela kalau dana ini diambil sebagian," kata Suryo menekankan.


Kepala TK Negeri Putra Putri Gogagoman Apresiasi Program

Sementara itu, Kepala TK Negeri Putra Putri Gogagoman, Alfitri Dotulung, S.Pd, menyampaikan apresiasi terhadap program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Angkatan 43 Tahun 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Program revitalisasi yang diterima TK Negeri Putra Putri Gogagoman tersebut diarahkan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Hingga saat ini, progres pembangunan ruang kelas baru tersebut telah mencapai 60,17 persen.

Alfitri menyampaikan bahwa program tersebut sangat membantu pihak sekolah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pembangunan dilakukan secara transparan dan dilaporkan sesuai penggunaan.

“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat. Kususnya kemendikdasmen atas program Revitalisasi satuan pendidikan. Ini sangat membantu kami. Semoga dengan adanya bantuan revitalisasi ini. Pendidikan kita semakin baik dan maju. Serta untuk pengelolaan anggaran kami TK negeri putra putri gogagoman sangat transparan dan selalu melaporkan anggaran yang di gunakan dalam pembangunan Ruang kelas baru (RKB).”

Program revitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.


Pewarta: Ahmad
Editor: Andi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini