ADVERTISEMENT
Iklan

Istri Sah di Palembang Laporkan Suami ke Polisi Usai Pergoki Selingkuh di Hotel dan Alami KDRT


Palembang, iNet99.id - Seorang wanita berinisial HR (39) mendatangi kantor polisi untuk melaporkan suaminya sendiri, RS (39), atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban nekat memergoki sang suami bersama wanita lain di sebuah hotel.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. HR mulanya berusaha mencari keberadaan suaminya yang dikabarkan sudah tidak pulang ke rumah selama kurang lebih empat bulan. Setelah mendapat informasi valid, korban langsung mendatangi lokasi hotel yang dimaksud.

"Saya tunggu di lobi hotel. Kemudian mereka berdua keluar dari lift, langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia (RS) malah menjawab tidak ada hubungan lagi dengan saya," ungkap HR, seperti dikutip dari *detikSumbagsel*, Rabu (21/10/2026).

Usai keluar dari lobi, RS kedapatan kabur bersama wanita selingkuhannya yang berinisial BL. Tak tinggal diam, HR bersama anak serta saksi lainnya bergegas melakukan pengejaran hingga ke area jalan raya. Di tengah upaya menghentikan laju suaminya itulah tindakan kekerasan dialami korban.

"Waktu saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah. Saat itulah dia mencekik dan memukul saya," jelasnya.

Di hadapan petugas, HR mengaku bahwa aksi KDRT seperti ini bukan kali pertama ia rasakan selama membina rumah tangga. Berbekal dorongan kuat dari sang anak, ia akhirnya mantap membawa kasus ini ke ranah hukum. Diketahui, pasangan suami istri ini telah menikah sejak tahun 2008 dan dikaruniai dua orang anak, di mana status HR hingga kini masih menjadi istri sah pelaku.

Selain kekerasan fisik yang dialaminya, HR menyebut suaminya telah menjalin hubungan gelap dengan BL sejak tahun 2025 lalu. Bahkan, ia menduga wanita selingkuhan suaminya itu masih di bawah umur dan berstatus sebagai siswi salah satu SMA di Palembang. Melalui laporan resminya, korban berharap pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini secara tuntas.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, turut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh korban.

"Laporan sudah kami terima. Akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," pungkas Ipda Andi.

(pwr/as)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini