DAK Revitalisasi SD Majalengka Tembus Rp40 Miliar, 10 Sekolah Dapat di Atas Rp1 Miliar
0 menit baca
MAJALENGKA, iNet99.id – Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 untuk program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Majalengka mencapai sekitar Rp40 miliar. Sebanyak 40 SD tercatat menjadi penerima program tersebut.
Dari 40 sekolah penerima, sebanyak 38 merupakan SD negeri dan dua lainnya merupakan SD swasta.
Menariknya, nilai anggaran yang diterima setiap sekolah tidak sama. Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menyebut besaran dana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Dr. Joko Setiono, M.Kom., mengatakan sebelumnya terdapat 260 SD yang diusulkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mendapatkan anggaran revitalisasi.
“Yang diusulkan Dapodik sejumlah 260 SD untuk anggaran awal dan dikerjakan secara swakelola,” ujar Joko kepada wartawan iNet99.id saat ditemui di kantornya.
Namun, dari usulan tersebut, pada pelaksanaan program DAK 2026 terdapat 40 SD yang mendapatkan alokasi untuk revitalisasi.
Joko menjelaskan, besaran dana yang dicairkan kepada sekolah penerima bervariasi. Ada sekolah yang memperoleh anggaran sekitar Rp300 juta, sementara sebagian lainnya mendapatkan lebih dari Rp1 miliar.
“Nominal untuk anggaran yang cair berbeda-beda, ada yang dapat Rp300 jutaan sampai Rp1 miliar lebih,” katanya.
Dari 40 sekolah penerima, terdapat 10 SD yang mendapatkan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Kondisi tersebut membuat nilai bantuan yang diterima masing-masing sekolah cukup beragam, bergantung pada kebutuhan revitalisasi yang telah ditetapkan.
“Yang mendapat Rp1 miliar lebih ada 10 sekolah,” ungkap Joko.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Anggaran DAK revitalisasi tersebut tidak termasuk pembangunan toilet sekolah.
Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Joko mengatakan dirinya rutin melakukan kontrol ke lapangan. Pengawasan dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan lancar.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terlebih program revitalisasi tersebut menggunakan dana pemerintah dengan nilai yang cukup besar.
Joko bahkan mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai ada yang mencari keuntungan dari program tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, petugas yang menangani perencanaan dan pengawasan program disebut telah melalui proses seleksi. Mereka dipilih dari personel yang telah memiliki sertifikasi dan dinyatakan lolos seleksi dari Kementerian Pendidikan.
Dengan pola pelaksanaan secara swakelola, pengelolaan pekerjaan dilakukan oleh pihak sekolah sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Karena itu, pengawasan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi tidak keluar dari perencanaan.
Secara keseluruhan, anggaran DAK revitalisasi untuk 40 SD di Kabupaten Majalengka pada 2026 disebut mencapai sekitar Rp40 miliar. Program tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi sarana dan prasarana sekolah dasar sekaligus mendukung proses belajar mengajar bagi para siswa.
Pewarta: Yudhistrira
Editor: Andi
