ADVERTISEMENT
Iklan

Bripda SAS Diamankan Warga di Kisaran, Diduga Bersama Dua Wanita di Dalam Mobil


ASAHAN, iNet99.id – Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial SAS diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam sebuah mobil bersama dua wanita di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga awalnya melihat sebuah mobil yang terparkir sebelum kemudian mengecek kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora mengatakan, warga kemudian menemukan Bripda SAS bersama dua wanita di dalam mobil dalam kondisi yang disebut diduga tanpa busana.

Immanuel mengatakan, warga tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota polisi tersebut. Warga hanya mengamankan yang bersangkutan setelah mengecek kondisi di dalam kendaraan.

“Enggak (diamuk warga). Hanya kan begitu diketok-ketok pintu mobilnya. Ya habis itu diamankan massa. Dicek, oh ternyata dia oknum, ya dihubungi satuannya langsung dijemput dia,” kata Immanuel saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Immanuel, Bripda SAS dan dua wanita yang berada bersamanya diketahui sama-sama berstatus lajang atau belum berkeluarga.

“Memang waktu malam itu di Kisaran, kegiatannya. Begitu kejadian, karena mereka sama-sama dewasa, statusnya masih sendiri. Jadi dibawa langsung oleh Propam Polres Tanjung Balai,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda Muhammad Ruslan membenarkan bahwa Bripda SAS merupakan anggota satuan Samapta Polres Tanjung Balai.

“Oknum Bripda SAS benar personel satuan Samapta Polres Tanjung Balai,” kata Ruslan saat dikonfirmasi.

Saat ini Bripda SAS sedang menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Tanjung Balai. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ruslan mengatakan, apabila penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti, Bripda SAS akan ditempatkan secara khusus (Patsus) selama 30 hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Tanjung Balai dan setelah ditemukan dua alat bukti akan dilakukan patsus selama 30 hari ke depan, guna percepatan proses pemeriksaan,” ujar Ruslan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bripda SAS. Polisi juga belum merincikan apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba atau tidak saat peristiwa tersebut terjadi.

Proses pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung. Karena statusnya masih dalam pemeriksaan, dugaan pelanggaran terhadap Bripda SAS belum dapat disimpulkan sebelum proses internal kepolisian selesai.

iNet99.id
📰 Sumber: kumparan
🖋️ Editor: Andi Setiadi
🛡️ VERIFIED
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini