BREAKING NEWS

Chip e-KTP Sudah Ada, Tapi Mengapa Rakyat Masih Harus Punya Banyak Kartu?


Bandung, iNet99.id – Sudah hampir 15 tahun sejak pemerintah meluncurkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai identitas nasional berbasis chip dan biometrik. Program yang dimulai pada 2011 tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp5,9 triliun dengan harapan menghadirkan sistem identitas yang modern, aman, dan terintegrasi.

Chip yang tertanam di dalam e-KTP bukan sekadar media penyimpanan data biasa. Teknologi smart card tersebut dirancang untuk menyimpan identitas penduduk secara terenkripsi dan mendukung proses autentikasi elektronik yang lebih aman dibanding penggunaan kartu identitas konvensional.

Namun hingga kini, sebagian besar masyarakat masih menggunakan e-KTP sebatas sebagai kartu identitas yang difotokopi ketika mengurus administrasi perbankan, layanan kesehatan, kepolisian, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Di sisi lain, berbagai instansi masih menerbitkan kartu identitas masing-masing atau membangun sistem verifikasi tersendiri yang membutuhkan anggaran untuk pengadaan, pencetakan, distribusi, serta pemeliharaan sistem.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawas Publik (LPP) Garda Pengawas Kebijakan (GPK), Andi Setiadi, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa investasi besar negara terhadap teknologi e-KTP belum dimanfaatkan secara optimal.

"Negara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp5,9 triliun untuk menghadirkan e-KTP berchip dan biometrik. Tetapi sampai hari ini masyarakat masih lebih sering diminta menyerahkan fotokopi e-KTP daripada memanfaatkan fungsi elektronik yang sudah tersedia," ujar Andi Setiadi.

Menurut Andi, persoalan utamanya bukan terletak pada kemampuan teknologi chip e-KTP, melainkan pada belum optimalnya kebijakan integrasi layanan publik berbasis identitas nasional.

"Masalahnya bukan pada chip e-KTP. Teknologinya sudah tersedia sejak lama. Yang masih dibutuhkan adalah political will agar e-KTP benar-benar dijadikan identitas utama dalam seluruh pelayanan publik," tegasnya.

Ia mencontohkan kebijakan pemerintah yang telah mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan identitas perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Menurutnya, kebijakan tersebut membuktikan bahwa satu identitas nasional dapat digunakan untuk berbagai layanan negara.

"Kalau NIK sudah dapat digunakan dalam sistem perpajakan, mengapa konsep identitas tunggal ini tidak diperluas ke sektor lain? Seharusnya masyarakat tidak perlu terus-menerus memiliki banyak kartu identitas yang fungsinya saling tumpang tindih," katanya.

Andi juga menyoroti berbagai layanan yang masih mengharuskan masyarakat melakukan registrasi ulang menggunakan identitas yang pada dasarnya sudah dimiliki negara melalui e-KTP dan NIK. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya integrasi antarinstansi.

Ia menilai, apabila e-KTP benar-benar dijadikan identitas elektronik nasional yang terintegrasi, negara berpotensi mengurangi biaya pencetakan kartu fisik, distribusi, administrasi, hingga pengelolaan berbagai sistem identitas yang berdiri sendiri.

Sebagai perbandingan, Andi menyebut sejumlah negara telah mengembangkan pemanfaatan kartu identitas nasional berchip untuk mendukung berbagai layanan publik, termasuk verifikasi identitas dalam program tertentu. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa teknologi identitas digital dapat dimanfaatkan lebih luas apabila didukung integrasi sistem dan kebijakan yang kuat.

"Indonesia sebenarnya tidak kekurangan teknologi. Kita sudah memiliki e-KTP ber chip. Yang harus dibangun sekarang adalah keberanian untuk mengintegrasikan pelayanan publik agar masyarakat cukup memiliki satu identitas nasional yang dapat digunakan di berbagai sektor," ujarnya.

Andi menegaskan bahwa usulannya bukan menghapus fungsi masing-masing lembaga atau instansi. Data kepesertaan BPJS, data perpajakan, data kendaraan, maupun data layanan lainnya tetap dikelola oleh instansi yang berwenang. Namun, identitas warga negara seharusnya cukup diverifikasi melalui e-KTP dan NIK sebagai identitas tunggal nasional.

"Kalau seluruh layanan publik terhubung dengan identitas nasional berbasis e-KTP, pelayanan akan lebih cepat, lebih aman, lebih efisien, sekaligus mengurangi pemborosan anggaran akibat pencetakan berbagai kartu identitas yang terpisah. Sudah saatnya Indonesia memaksimalkan teknologi yang sudah dimiliki, karena rakyat telah membayarnya melalui APBN," pungkas Andi Setiadi.***


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini