BREAKING NEWS

Bupati Majalengka Minta OPD Tak Takut Jadi PPK, Pemkab dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum Lewat MoU Datun


MAJALENGKA, inet99.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kompleks Pendopo Pemda Majalengka, Selasa (23/6/2026) siang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meminimalisasi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Nagara, SH, MHum, menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang, Kejaksaan memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Majalengka siap melakukan penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya," ujar Kajari.

Menurutnya, melalui kesepakatan bersama tersebut, Pemkab Majalengka dapat mengoptimalkan pemanfaatan bantuan hukum, termasuk dalam penanganan sengketa piutang macet, penyelamatan aset daerah, hingga menghadapi gugatan dari pihak ketiga.


Kajari berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.

Bupati Minta Kepala OPD Tidak Takut Menjadi PPK

Menanggapi kerja sama tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pejabat daerah agar tidak ragu dalam melaksanakan program pembangunan.

Bupati menyoroti masih adanya kecenderungan pejabat, khususnya di tingkat eselon III, yang enggan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena rasa takut yang berlebihan terhadap risiko hukum.

"Kalau dulu ada kecenderungan teman-teman para pejabat tingkat eselon 3 ada keengganan untuk menjadi PPK karena rasa takut yang berlebihan. Namun kami dorong, jangan takut kalau kita benar, dan jangan merasa minder kalau kita tidak punya kesalahan. Terlebih karena kita hari ini diberikan amanat sebagai pejabat, itulah risiko," tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa apabila terdapat keraguan dalam menjalankan program, terutama kegiatan pengadaan barang dan jasa, maka OPD dapat meminta pendampingan kepada Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

"Pendampingan ini bukan berarti kita berlindung untuk melakukan kesalahan. Tetapi justru bagaimana ketika melaksanakan sebuah kegiatan, entah pengadaan barang dan jasa, maka minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Majalengka untuk membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan Kejari Majalengka sejak awal, bukan hanya ketika menghadapi persoalan hukum.

Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memprioritaskan sejumlah program strategis yang memiliki nilai manfaat dan anggaran besar untuk mendapatkan pendampingan dari Seksi Datun Kejari Majalengka.

"Saat ini ada 7 program kerjasama yang kami mohon untuk didampingi. Bagaimanapun juga, ketika Bapak ikut mendampingi, pasti ada ketenangan batin bagi teman-teman di lapangan," pungkas Bupati.


Pewarta: Yudhistira
Editor: Abdi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini