BREAKING NEWS

Sekjen LPP GPK Andi Setiadi Kutuk Keras Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Mati

Sekjen LPP GPK Andi Setiadi Kutuk Keras Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Mati

Bandung, inet99.id - Sekretaris Jenderal LPP GPK (Garda Pengawas Kebijakan), Andi Setiadi, mengutuk keras dugaan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Menurut Andi Setiadi, kasus tersebut bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah termasuk kejahatan besar karena diduga dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan posisi dan pengaruh sebagai pimpinan pesantren.

“Kami mengutuk keras tindakan bejat tersebut. Jika seluruh dugaan itu terbukti, maka pelaku layak dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati. Ini sudah termasuk kejahatan besar yang merusak masa depan para korban,” tegas Andi Setiadi, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai dugaan penyalahgunaan kekuasaan sebagai pengasuh pesantren menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Terlebih, pelaku diduga memanfaatkan doktrin agama dan pengaruh spiritual untuk menekan para korban agar takut melawan.

“Yang membuat kasus ini sangat serius adalah adanya dugaan manipulasi agama untuk mengendalikan korban. Tempat pendidikan dan keagamaan seharusnya menjadi tempat aman, bukan malah dijadikan sarana melakukan tindakan tidak manusiawi,” ujarnya.

LPP GPK juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. Selain itu, Andi meminta negara hadir memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis bagi para korban.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua korban mendapatkan keadilan. Jangan sampai ada intimidasi terhadap korban ataupun keluarga korban,” katanya.

Seperti diketahui, pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Tlogowungu, Pati, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap santriwati. Dugaan korban disebut mencapai puluhan orang dan kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan aparat kepolisian.


Red.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini