Asep Tindak Lanjuti Arahan Ketum, PANI DPD Bandung Barat Perkuat Komunikasi Publik Pencegahan Narkoba di KBB
KBB iNet99.id - Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) DPD Bandung Barat melalui Asep Heriyanto Sungkawa menindaklanjuti arahan Ketua Umum Drs. Dedi Ginajar, S.E., M.Pd., terkait penguatan sistem komunikasi publik dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Asep Heriyanto Sungkawa selaku bidang Humas PANI DPD Bandung Barat diketahui berperan dalam penguatan komunikasi organisasi serta penyampaian informasi publik terkait program pencegahan narkotika di daerah.
Ia menegaskan, penguatan koordinasi ini menjadi bagian penting agar program pencegahan narkoba dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Fokus kami adalah menindaklanjuti arahan Ketua Umum dengan memperkuat koordinasi lintas wilayah di Kabupaten Bandung Barat, supaya program pencegahan narkoba bisa lebih efektif di lapangan,” ujar Asep di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan narkotika.
Menurut Asep, PANI juga mengoptimalkan berbagai kanal informasi dan media, mulai dari media sosial hingga publikasi cetak dan dokumentasi visual, sebagai sarana edukasi publik mengenai bahaya narkoba.
“Setiap informasi yang kami sampaikan harus terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Asep juga menegaskan bahwa PANI DPD Bandung Barat telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk legalitas kelembagaan.
Ke depan, PANI berkomitmen memperkuat koordinasi lintas wilayah di Kabupaten Bandung Barat sebagai langkah awal dalam mempersiapkan program penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di masyarakat.*
Pewarta: Uus iNet99.id
