Viral ‘War Tiket’ Haji! Mochamad Irfan Yusuf Akui Pencetus, Kini Resmi Ditunda
0 menit baca
![]() |
| Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat memaparkan di rapat kerja dengan komisi III DPR dikomplek parlemen, poto Antara |
Jakarta, iNet99.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, akhirnya buka suara terkait polemik wacana “war tiket” haji yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/4/2026). Dalam kesempatan itu, Gus Irfan secara terbuka mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali melontarkan istilah “war tiket” dalam diskusi internal kementerian.
“Yang sempat rame ini, saya akui 'war tiket', 'war tiket' ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah 'war tiket' ini,” ujar Mochamad Irfan Yusuf.
Pengakuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa istilah “war tiket” bukanlah kebijakan resmi yang sudah diterapkan, melainkan masih sebatas wacana yang tengah dikaji oleh pemerintah.
Namun demikian, dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPR meminta agar Kementerian Haji dan Umrah tidak terburu-buru membahas wacana tersebut. Mereka menilai pembahasan “war tiket” terlalu prematur dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama bagi calon jemaah yang telah lama menunggu antrean keberangkatan.
Menanggapi hal itu, Gus Irfan menyatakan sepakat dengan masukan dari DPR. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai “war tiket” haji akan dihentikan sementara waktu hingga penyelenggaraan haji tahun 2026 selesai.
“Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga telah memberikan penjelasan terkait konsep “war tiket” yang ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak berarti jemaah harus berlomba-lomba mengakses sistem secara cepat seperti membeli tiket konser atau pesawat.
Menurut Dahnil, konsep tersebut lebih mengarah pada penilaian kesiapan jemaah atau istitha’ah, yakni kemampuan secara fisik, mental, dan administratif untuk melaksanakan ibadah haji. Jemaah yang dinilai siap akan diprioritaskan untuk berangkat lebih dahulu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema “war tiket” ini nantinya hanya akan diterapkan untuk mengisi kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi di masa mendatang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak akan mengganggu sistem antrean haji reguler yang telah berjalan selama ini.
Wacana ini sempat memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama kekhawatiran bahwa sistem antrean haji yang selama ini berlaku akan berubah secara drastis. Namun, dengan penegasan dari pemerintah, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan.
Saat ini, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama tetap pada keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang sudah semakin dekat. Segala kebijakan baru, termasuk wacana “war tiket”, akan dikaji secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diterapkan.
Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih baik tanpa mengorbankan keadilan dan kenyamanan bagi seluruh calon jemaah Indonesia.
Editor: Andi
Media iNet99.id
