Satpol PP Kota Bandung Bongkar Lapak PKL Cicadas, Persiapan Jalur BRT Kian Dimatangkan
0 menit baca
![]() |
| Puluhan satpol pp kota Bandung membongkar PKL di Cicadas. Poto ist |
BANDUNG, iNet99.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan yang selama ini dikenal padat aktivitas perdagangan.
Diketahui, lapak PKL Cicadas yang dibongkar merupakan lapak-lapak yang sudah tidak aktif dan dibiarkan terbengkalai dalam waktu cukup lama.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan bahwa proses pembongkaran berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari para pedagang.
“Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif, jadi lebih baik dibersihkan agar tidak terbengkalai,” ucapnya, Selasa 21 April 2026.
Ia menjelaskan, pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi kunci utama dalam pelaksanaan penertiban tersebut sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Pengangkutan lapak dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 8 April dan 20 April 2026, dengan melibatkan satu peleton personel Satpol PP yang berjumlah sekitar 30 orang.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan membersihkan area, tetapi juga menghilangkan kesan kumuh yang selama ini melekat di kawasan tersebut.
Selain itu, penataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercantik wajah kota agar lebih rapi dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Sebagai informasi, penataan lapak PKL di kawasan Cicadas juga berkaitan dengan rencana pengembangan transportasi massal berbasis Bus Rapid Transit (BRT).
Program BRT tersebut dirancang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dengan sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.
Yayan menyebutkan bahwa kawasan Cicadas termasuk dalam jalur BRT yang akan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk wilayah Kecamatan Cibeunying Kidul.
Namun demikian, untuk penertiban secara menyeluruh di sepanjang jalur tersebut, saat ini masih berada dalam tahap administratif.
“Saat ini baru sampai Surat Peringatan (SP) 2. Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Editor: Andi
