Polisi Temukan Unsur Kekerasan Tewasnya Anak di Sukabumi, Kasus Naik Penyidikan
0 menit baca
![]() |
| poto kumparan |
SUKABUMI, iNet99.id - Kasus tewasnya anak berinisial NS (13) di wilayah Jampangkulon, Sukabumi, naik penyidikan setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan adanya unsur tindak pidana, yakni dugaan kekerasan terhadap korban.
“Kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan dan perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Minggu (22/2) malam.
"Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik atau psikis terhadap korban,” sambungnya.
Samian menyatakan, kasus kematian anak itu menyita perhatian publik terutama di media sosial. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap fokus dan profesional dalam penanganan perkara tersebut.
“Dinamika media sosial kita monitor namun kita tidak underpressing. Kita tetap fokus dan profesional,” imbuhnya.
Dalam proses penanganan perkara, Polres Sukabumi menerapkan metode scientific crime investigation juga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menggali aspek psikologi forensik. Selain itu, Mabes Polri turut dilibatkan dalam pemeriksaan toksin forensik guna memperkuat pembuktian.
Lebih lanjut Samian menyatakan terhadap ibu tiri korban berinisial TR (47), polisi telah memeriksanya. Namun demikian, belum dibeberkan hasilnya.
“Tentunya kita tidak gegabah, kita akan cek semua alibi dan mohon dukungan bagaimana proses penegakan hukum ini bisa independen, profesional, dan betul-betul mengedepankan scientific crime investigation,” ujarnya.
Luka di Tubuh Korban
Untuk hasil visum luar NS, polisi telah menerima laporan adanya luka pada bagian badan kemudian area wajah korban, yang disebabkan oleh trauma panas serta trauma benda tumpul. Sementara itu, hasil autopsi masih menunggu hasil dari ahli forensik yang nantinya akan memperkuat proses pembuktian.
Samian menuturkan, hingga saat ini sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. polisi masih menunggu tambahan alat bukti.
“Kita sudah memeriksa 16 saksi kemudian kita dalami dan segera akan merujuk menunggu alat bukti tambahan berikutnya,” pungkasnya.
Sumber : kumparan
