BREAKING NEWS

DPRD Kota Bandung Disorot: Dugaan Rangkap Jabatan dan Hibah APBD Mencuat

Poto Ilustrasi Gemini

Bandung, iNet99.id – Dugaan praktik rangkap jabatan yang melibatkan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah menjadi perhatian publik. Para anggota dewan tersebut diduga merangkap posisi di organisasi yang secara rutin menerima bantuan hibah operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan, mengingat DPRD memiliki peran strategis dalam pembahasan, pengawasan, dan penetapan anggaran hibah. Jika seorang anggota DPRD berada pada dua posisi sekaligus sebagai penyusun anggaran dan sebagai pengurus penerima hibah, maka objektivitas proses anggaran patut dipertanyakan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD wajib menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menghindari setiap bentuk konflik kepentingan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 menegaskan pentingnya menjaga kehormatan lembaga serta melarang rangkap jabatan yang dapat memicu benturan kepentingan.

Isu ini semakin mencuat setelah beberapa organisasi penerima hibah diduga memiliki kedekatan struktural dengan anggota DPRD tertentu. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi penerima hibah, sekaligus memastikan bahwa dana APBD disalurkan berdasarkan kebutuhan yang objektif.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, diminta memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Redaksi iNet99.id dalam hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Redaksi iNet99.id, Andi Setiadi telah mengajukan sejumlah pertanyaan resmi melalui pesan singkat WhatsApp, termasuk mengenai kebenaran rangkap jabatan, potensi konflik kepentingan, dan langkah yang akan diambil pimpinan DPRD jika dugaan tersebut terbukti.

Selain isu hibah, Ketua DPRD juga dimintai tanggapan mengenai kondisi Alun-Alun Bandung pascarevitalisasi, khususnya terkait keberadaan pedagang kaki lima di area sekitar alun-alun pada malam hari. Banyak warga berharap adanya penataan yang konsisten agar fungsi ruang publik yang telah direvitalisasi menggunakan APBD tetap berjalan optimal.

Dugaan rangkap jabatan ini bukan hanya menyangkut etika politik, namun juga terkait amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola. Transparansi menjadi kunci penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran serta menjaga integritas pemerintahan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua DPRD Kota Bandung belum memberikan tanggapan atas pesan WhatsApp yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi iNet99.id. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diberikan.

Sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, iNet99.id berkomitmen menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, integritas pejabat daerah, serta transparansi penggunaan APBD.

Dugaan rangkap jabatan dan dinamika penyaluran hibah daerah akan terus dipantau guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.


Red.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini