Proyek Pembangunan TPT Di Desa Kedungsari Majalengka Masih Mandek, Sekdes : Masih Belum Panen
0 menit baca
Bandung, iNet99.id — Rencana pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Kedung Sari Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka kembali dipertanyakan masyarakat setelah ditemukan adanya penundaan pekerjaan dengan alasan cuaca dan kondisi persawahan. Informasi awal menyebutkan bahwa proyek TPT tersebut hingga kini belum dilaksanakan, meski tahun anggaran 2025 sudah mendekati akhir.
Redaksi inet99.id menerima laporan dari narasumber bahwa terdapat satu kegiatan TPT di wilayah persawahan yang hingga kini belum dikerjakan. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, aparat desa awalnya menyampaikan bahwa pembangunan TPT tertunda karena masih musim hujan.
Namun berdasarkan kondisi cuaca beberapa tahun terakhir, pola hujan tidak lagi menentu dan tidak dapat diprediksi berdasarkan bulan tertentu. Bahkan di musim kemarau, curah hujan masih sering turun. Hal ini membuat alasan penundaan pekerjaan karena “masih musim hujan” dipertanyakan.
Dalam percakapan lanjutan, pihak desa kemudian memberikan klarifikasi bahwa proyek TPT tersebut berasal dari Dana Desa tahap 2. Namun alasan musim hujan tetap menjadi dasar penundaan pengerjaan, meski secara realitas iklim, hujan dan panas sudah tidak berjalan sesuai pola tradisional.
Ketika ditanya lebih jauh oleh wartawan iNet99.id, Sekretaris Desa Kedungsari, Mochamad Rizal Fitriyanto, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, menjelaskan tiga alasan utama mengapa pekerjaan TPT belum dapat dimulai. Dalam pesan yang diterima redaksi, Sekdes memaparkan tiga poin:
1. Alasan teknis kenapa belum di laksanakan pelaksanaannya adalah titik penempatan material (jalan) tidak bisa di lalui (petani sudah mulai menggarap lahan persawahan)
2. RAB tidak ada biaya overlayen
3. Secepatnya setelah perubahan RAB di perubahan APBDes
Menanggapi hal tersebut, redaksi mempertanyakan alasan mengapa pekerjaan TPT tidak langsung dikerjakan setelah Dana Desa tahap 2 dicairkan, mengingat pada saat itu musim hujan belum dimulai dan kondisi akses lahan masih kondusif.
Sekdes Mochamad Rizal Fitriyanto kemudian memberikan penjelasan tambahan bahwa pengerjaan tidak dilakukan karena kondisi sawah warga masih belum panen. Pernyataan ini kembali menimbulkan tanda tanya publik, sebab proyek TPT berada pada tebing, bukan pada area garapan sawah yang sedang ditanami. Oleh karena itu, warga mempertanyakan relevansi antara pekerjaan TPT dengan masa panen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan APBDes Perubahan akan disahkan, dan belum ada tanggal pasti dimulainya pembangunan TPT. Padahal, waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025 sudah semakin sempit.
Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan, mengingat TPT merupakan kegiatan fisik yang wajib selesai dalam tahun anggaran berjalan. Keterlambatan berpotensi menghambat realisasi serapan anggaran dan mengurangi efektivitas pengawasan.
Pembangunan TPT
Selain persoalan keterlambatan pembangunan TPT dari Dana Desa tahap 2, iNet99.id juga menelusuri informasi mengenai Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 yang diterima oleh Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Desa Kedungsari, Mochamad Rizal Fitriyanto, menjelaskan bahwa nilai bantuan keuangan provinsi yang diterima pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp130 juta. Dana tersebut sudah ditentukan peruntukannya dan terbagi dalam tiga pos utama.
Sekdes merinci alokasi Bankeu Provinsi Jawa Barat melalui pesan singkat Whatsapp sebagai berikut:
1. TPAPD sebesar Rp25 juta
Dana ini diperuntukkan sebagai Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa, yang merupakan bagian dari dukungan provinsi untuk memperkuat operasional pemerintahan desa.
2. Operasional BPD sebesar Rp7 juta
Anggaran ini digunakan untuk mendukung kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyusunan regulasi desa, dan kegiatan kelembagaan lainnya.
3. Peningkatan jalan desa (hotmix) sebesar Rp98 juta
Porsi terbesar dari Bankeu Provinsi ini dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur desa berupa pengaspalan jalan dengan metode hotmix. Program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang aktivitas ekonomi lokal.
Dengan adanya alokasi Bankeu Provinsi Jawa Barat ini, masyarakat berharap Pemerintah Desa Kedungsari dapat mengoptimalkan seluruh anggaran yang masuk, baik dari provinsi maupun Dana Desa, agar setiap program dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Selain itu, terkait proyek peningkatan jalan desa (hotmix) yang dialokasikan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat, seorang narasumber juga menyampaikan informasi tambahan mengenai kondisi lapangan. Menurut narasumber tersebut, proses pengaspalan jalan diduga menggunakan material alas berupa Obrog, yaitu campuran tanah dengan batu yang umumnya digunakan untuk pekerjaan darurat atau timbunan sementara.
Penggunaan material jenis ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat proyek hotmix idealnya memerlukan lapisan dasar yang lebih stabil dan standar agar kualitas jalan dapat bertahan lama. Warga berharap Pemerintah Desa Kedungsari dapat memberikan penjelasan terkait spesifikasi teknis material yang digunakan, serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
iNet99.id akan terus memantau perkembangan penggunaan anggaran desa, mulai dari revisi RAB, pelaksanaan peningkatan jalan desa, hingga realisasi pembangunan TPT yang masih tertunda.
Pewarta •Yudhistira
