Tambang Ilegal di Majalengka Hidup Lagi: Antara Desakan Perut dan Rusaknya Alam
0 menit baca
![]() |
| Aliran sungai menuju lokasi galian ditutup untuk jalur hilir mudik truk pengangkut pasir. (Foto : Dok Inet99.id) |
MAJALENGKA, Inet99.id — Debu tebal kembali membubung di kawasan perbukitan Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Suara mesin ekskavator terdengar memecah kesunyian pagi, menandai hidupnya lagi aktivitas tambang galian C yang beberapa bulan lalu sempat ditutup polisi.
Padahal, tambang itu sebelumnya disegel oleh Polres Majalengka setelah warga mengadukan kerusakan lingkungan yang makin parah. Tanah tergerus, tebing runtuh, dan aliran sungai tertutup timbunan material tanah. Kini, bekas luka alam itu justru makin dalam. Di beberapa titik, genangan air menyerupai kolam besar, sementara pepohonan di sekitarnya rebah tanpa daya.
Di tengah hamparan tanah gersang itu, seorang pria paruh baya bersarung berdiri di depan rumahnya. Ia adalah HN, pemilik tambang yang kembali beroperasi. Dengan nada tenang, ia tak menampik aktivitas penambangan telah berjalan lagi.
“Nya bener operasi deui, sok abdimah siap rek diramekeun deui ge (Iya benar beroperasi lagi, silakan kalau mau diramaikan lagi),” katanya, Rabu (15/10/2025), seolah pasrah dengan sorotan publik.
HN mengaku tak menampik tudingan masyarakat soal dampak lingkungan. Namun, di balik nada pasrahnya, terselip nada getir tentang keadilan dan perut yang harus diisi.
“Silakan tutup lagi, tapi yang lain juga tutup. Permudah juga perizinannya agar saya bisa beroperasi secara legal,” ujarnya.
Warga sekitar memilih diam. Sebagian bergantung pada tambang itu untuk menyambung hidup, sebagian lainnya gelisah melihat sawah dan sumber air mereka kian rusak.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait beroperasinya kembali tambang ilegal tersebut.
(Team Investigas Inet99.id)
