BREAKING NEWS

Tom Lembong Melawan! Laporkan Hakim Tipikor ke MA dan KY Usai Divonis, Bongkar Kejanggalan Sidang?

Jakarta, iNet99.id — Suasana panas kembali menggelayuti ruang peradilan Indonesia. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengambil langkah hukum mengejutkan hanya beberapa hari usai divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tak tinggal diam, tim kuasa hukum Lembong secara resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Laporan itu disampaikan pada 1 Agustus 2025 langsung dari Rumah Tahanan Cipinang.

Pengacara Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa pelaporan ini bukan menggugat isi putusan, tapi justru mengkritisi integritas dan profesionalisme hakim selama proses persidangan.

“Ini bukan soal putusan bersalah atau tidak bersalah. Tapi kami menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang perlu diperiksa lebih lanjut,” ujar Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong.

Untuk diketahui, Lembong sebelumnya telah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan.

Namun, hanya dua hari setelah vonis, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan abolisi untuk Tom Lembong. DPR RI pun bergerak cepat dan menyetujui abolisi tersebut pada 30 Juli 2025.

Dengan abolisi itu, Lembong langsung bebas dari tahanan, dan seluruh konsekuensi hukumnya gugur. Tapi rupanya, pembebasan itu tidak menyurutkan tekad Lembong untuk mengungkap hal yang ia anggap tidak wajar dalam proses hukum yang menjeratnya.

“Kami hormati institusi pengadilan, tapi proses hukum harus akuntabel dan sesuai dengan prinsip due process of law,” tegas Ari.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari tim hukum Lembong. Saat ini, KY akan menelaah apakah ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim seperti yang disampaikan.

Apakah laporan ini akan membuka borok persidangan besar? Atau justru menjadi bumerang hukum berikutnya? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, Tom Lembong tidak mau diam saja. Ia siap melawan.


Sumber Kumparan, iNewsid

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

💛 Dukung Jurnalisme Independen

Besar kecilnya dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Terkini