Pangdam Udayana Turun Langsung! 20 Tersangka Kasus Prada Lucky Dibongkar, Satu Diantaranya Perwira
0 menit baca
![]() |
| Ibu Prada Lucky, Namo, Paulina Mirpey, di hadapan Pangdam. Foto: kumparan |
KUPANG, iNet99.id - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto secara resmi menyampaikan perkembangan terkini kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dalam kunjungannya ke rumah duka di Kupang, Senin (11/8), Pangdam menegaskan komitmen TNI untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
"Saat ini sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perwira," tegas Piek di hadapan keluarga almarhum, termasuk ibu korban, Paulina Mirpey, yang tampak emosional.
Pangdam menjelaskan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. "Rekonstruksi masih berlangsung. Segera akan kami laporkan perkembangannya kepada pimpinan," ujarnya.
Polisi Militer Kodam IX/Udayana saat ini gencar melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Piek menjamin proses ini akan berjalan objektif. "Semua diperiksa sesuai mekanisme hukum. Tidak ada yang kami tutupi," tegasnya.
Prada Lucky (23), prajurit Yon TP 834/WM Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah diduga mengalami perlakuan tidak semestinya dari rekan-rekannya. Jenazahnya telah dimakamkan Sabtu (9/8) dengan upacara militer.
Editor •Andi
Sumber •kumparan
