BREAKING NEWS

Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, Wapres Akan Berkantor di Sana


INET99.ID - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani berbagai permasalahan yang ada di Papua. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menjelaskan bahwa penugasan ini menjadi langkah langsung dari Presiden untuk mempercepat penyelesaian isu-isu di wilayah tersebut.

Menurut Yusril, penunjukan langsung Wakil Presiden untuk menangani persoalan Papua merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Penugasan ini menjadi yang pertama kali dilakukan, menunjukkan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kondisi di Papua dan berupaya mencari solusi yang lebih terfokus melalui peran langsung dari Wakil Presiden.

"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip dari kompas, Selasa (8/7/2025).

Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut akan mendapat penugasan khusus dari Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membantu menangani persoalan di Papua. Penugasan ini kabarnya bakal dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden sebagai dasar legalitasnya.

Sebagai bagian dari tugasnya, Gibran kemungkinan juga akan memiliki kantor di Papua guna mempermudah koordinasi dan pelaksanaan tugas di lapangan.

Keberadaan kantor ini dinilai penting agar penanganan berbagai isu di wilayah tersebut bisa dilakukan secara lebih efektif dan terfokus.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.

"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.

Sebelumnya, penugasan serupa pernah dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.


Dilansir dari •Kompas

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini