Warga Rajagaluh Lor Demo Naiknya Sewa Pasar dari Rp250 Ribu Jadi Rp4 Juta, DPRD Turun Tangan
0 menit baca
Majalengka, iNet99.id – Puluhan warga Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, turun ke jalan pada Kamis (19/6/2025). Mereka memprotes kenaikan tarif sewa lahan pasar milik desa yang dinilai terlalu tinggi dan mendadak.
Bayangkan saja, dari semula hanya Rp250 ribu per tahun, tarif sewa melonjak jadi Rp5 juta. Meski akhirnya diturunkan menjadi Rp4 juta per tahun, warga tetap merasa keberatan.
“Kita seperti dipaksa setuju. Rapatnya juga nggak transparan, kami ditekan,” ujar salah satu warga yang ikut aksi.
Warga juga mempertanyakan dari mana angka Rp4 juta itu muncul. Sebab menurut mereka, tidak ada penjelasan rinci soal dasar perhitungan kenaikan tersebut.
Lebih jauh, warga menyebut bangunan kios yang berdiri di lahan tersebut dibangun secara mandiri oleh para pedagang, tanpa bantuan dana dari pemerintah desa. “Yang bangun kita, masa sewanya jadi semahal itu?” tambah warga itu.
Mereka juga mendesak agar pemerintah desa mengganti Peraturan Desa (Perdes) lama yang masih jadi dasar hukum sewa. Menurut mereka, Perdes Nomor 5 Tahun 2016 sudah tak relevan lagi dan harus diperbarui terlebih dahulu.
“Silakan naik, tapi dasar hukumnya harus jelas. Perdes lama pasal 14 sampai 17 harus diganti dulu,” tegasnya.
DPRD Majalengka Ikut Soroti
Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka ikut hadir saat unjuk rasa dan menyatakan keprihatinannya. Gus Hishnu Basyaiban dari Fraksi PKB mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan soal kenaikan sewa yang dinilai memberatkan.
“Dari Rp250 ribu langsung ke Rp4 juta. Itu bukan kenaikan, tapi lonjakan,” kata Gus Hishnu.
Ia meminta pihak Kecamatan Rajagaluh segera memediasi agar masalah ini tidak makin melebar dan menimbulkan konflik sosial antarwarga.
Anggota Komisi II lainnya, Ano Suksena (Gerindra) dan Abid Ubaidillah (PKS), juga mendorong agar ada dialog terbuka antara pihak desa dan para pedagang. “Harus cari solusi yang win-win, jangan sampai ada yang dirugikan,” ujar Ano.
Pemdes Bilang Sudah Lewat Musyawarah
Kepala Desa Rajagaluh Lor, M Ibrahim Risyad Elfahmi, membenarkan bahwa warganya menggelar aksi damai. Ia menyebut jumlah massa sekitar 250 orang.
Menurutnya, tarif Rp4 juta sudah diputuskan lewat musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan penyewa kios.
“Tapi memang belum semua pihak setuju. Mereka menuntut agar hasil musyawarah dijalankan,” katanya, Jumat (20/6).
Saat ini, ada 30 unit ruko yang disewakan ke 13 penyewa dengan tarif lama yang dinilai terlalu murah. “Warga menuntut agar nilai sewanya disesuaikan, minimal Rp4 juta per tahun,” jelasnya.
Warga memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025 agar pemerintah desa menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak, aksi bisa berlanjut.dikutip dari Pikiran Rakyat.
Pewarta : eko
Editor : jhon.
